Minggu, 09 April 2017

Basmallah; Mendasari Hidup dengan Tauhid ~bagian 2~

Penjelasan
(QS Al-Fatihah (1) ayat 1)

Basmallah, menjadi dasar hidup karena titah Rasulullah SAW, agar memulai segala aktifitas yang baik (penting) dengan Basmallah. Tentu saja bukan hanya ucapan tetapi pernyataan, yakni menyatakan dengan lisan apa yang diyakini dalam hatinya.

Bagi seorang mukmin, pernyataan (qaul) lisan itu adalah selaras dengan apa yang bertahta dalam sukma; sebab jika tidak selaras antara ucapan dan keyakinan berarti nifaq (orangnya disebut munafiq), firman Allah SWT.: “Dan di antara manusia (yaitu orang munafiq) yang mengatakan : “Kami beriman kepada Allah dan Hari Akhir”, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang beriman” (QS. Al-Baqarah (2) ayat 8).

Agar perbuatan baik itu tidak terputus, tapi sampai kepada ujungnya yakni Mardhatillah (Ridha Allah Ta’ala), maka hendaklah dimulai atau didasari dengan Asma (nama) Allah SWT. Diyakini bahwa Asma Allah SWT. bukan sekedar nama yang indah, tetapi juga karakter (sifat) dan perbuatan (af’al). Di sinilah Basmallah mengandung arti Tauhid dan menjadi dasar hidup manusia menuju Ridha Allah SWT.

Adapun Nama-nama Allah SWT. yang dijadikan dasar hidup yang diungkapkan dalam QS. Al-Fatihah itu ada 3 yakni:

  1. Ar-Rahman Ar-Rahim / Maha pengasih lagi Maha Penyayang. ( QS. Al-Fatihah ayat 1 dan 3),
  2. Rabbul Aalamin / Pengatur Alam. (QS. Al-Fatihah ayat 2) dan,
  3. Maalik Yaumid Din / Penguasa Hari Pembalasan. (QS. Al-Fatihah ayat 4).

Bahwa keyakinan Tauhid (Iman), harus menjadi dasar hidup, sekaligus pengabsah amal adalah sebagimana firman Allah SWT.: “Siapa yang melakukan amal shalih, baik laki-laki atau perempuan sedang dia itu mukmin, maka Kami akan berikan kepadanya penghidupan yang baik serta Kami akan memberikan kepadanya balasan dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka amalkan” (QS. An Nahl [16]: 97). Sebaliknya jika musyrik (tidak bertauhid), maka amalnya akan sia-sia dan dihapus, sebagimana firman Allah: “Dan bila mereka berbuat syirik, maka lenyaplah dari mereka apa yang pernah mereka amalkan”. (QS. Al-An’am [6]: 88)


Asma Allah SWT. (Tauhid) sebagai Fondasi Hidup

[1]

PERTAMA. Asma Allah SWT., “Ar-Rahman Ar-Rahiem” (QS. Al-fatihah (1) ayat 1 dan 3).

Pengertian Ar-Rahman Ar-Rahim.

Nama Allah Ar-Rahman dan Ar-Rahim diulang dua kali dalam surat Al-fatihah, yaitu ayat 1 dan ayat 3. Ar-Rahman dan Ar-Rahiem adalah dua nama Allah SWT. yang berasal dari akar kata yang sama yaitu Ra – Ha dan Ma, keduanya menunjukkan bahwa Allah SWT. itu adalah pemilik Rahmat (kasih sayang) kepada seluruh makhluq-Nya.

Secara bahasa, bentuk kata (wazan) Ar-Rahman adalah Fa’lan yang mengandung makna ‘luas dan penuh’, sebab itu makna Ar-Rahman adalah Allah SWT. yang memiliki kasih sayang-Nya yang luas dan penuh. Luas artinya meliputi seluruh makhluq, sementara penuh artinya tak terbatas.

Sementara bentuk kata (wazan) Ar-Rahiem adalah Fa’iel yang mengandung arti kata kerja dari Rahmat (yakni Yang Merahmati, Yang Mengasihi), atau ‘pelaksana’. Sebab itu makna Ar-Rahiem adalah Allah SWT. Pemberi kasih sayang.

Jika Ar-Rahman dan Ar-Rahiem dipadukan maka maknanya bahwa Allah SWT. Pemilik kasih sayang yang luas meliputi seluruh makhluq-Nya dan kasih sayang-Nya akan sampai kepada makhluq-Nya.

Para Mufassir menjelaskan bahwa Makna Ar-Rahman dan Ar-Rahiem memiliki arti yang khusus jika disatukan dalam satu kalimat, (seperti dalam QS. Al-Fatihah ayat 1 dan 3). Sebagian Ahli tafsir menjelaskan bahwa Ar-Rahman adalah sifat kasih sayang Allah SWT. yang meluas kepada seluruh makhluq, sementara Ar-Rahiem adalah sifat kasih sayang Allah SWT. yang khusus diberikan oleh Allah kepada kaum mukminin.

Penerapan Tauhid.
  1. Tidak ada yang dituju selain Allah SWT (Ridha Allah SWT.)
  2. Tidak ada pengabdian (Ibadah) selain kepada Allah SWT.
Asma Allah Ar-Rahman dan Ar-Rahim telah mengantarkan kita pada keyakinan bahwa Allah SWT. adalah Dzat Yang Maha Kasih Sayang. Dialah Allah yang telah memberikan kasih sayangnya kepada manusia, Dia tetap memberi rizqi walaupun sebagian manusia itu membangkang kepada-Nya; Dia turunkan hujan dari langit agar tercipta kehidupan di bumi, walaupun penduduk bumi banyak yang menentang-Nya; Dia tetap menerbitkan matahari di setiap fajar agar penduduk bumi dapat menyelenggarakan kehidupannya, walaupun sebagian penduduk bumi tidak mensyukuri-Nya; Dialah Allah Yang Maha Pemurah (Rahman) kepada seluruh makhluq-Nya.

Tetapi Dia Allah SWT. juga Maha Rahiem, disediakanlah pahala bagi setiap orang yang mentaati-Nya dan siksa bagi siapapun yang menentang-Nya; Ditolong-Nya siapapun yang memperjuangkan agama-Nya; Diterima taubatnya siapapun yang mau kembali kepada-Nya; Dibimbingnya siapapun manusia yang mau bekerja keras mencari keridhaan-Nya; Di persiapkanlah surga bagi siapapun yang berhasil mengisi hidupnya di dunia dengan Iman dan Amal Shaleh juga dipersiapkan oleh-Nya neraka bagi siapapun yang gagal mengisi hidupnya di dunia dengan Iman dan Amal Shaleh .

1. Tidak ada yang dituju selain Allah SWT (Ridha Allah SWT).

Puncak dari karakter-Nya yang Rahman dan Rahiem adalah Ridha-Nya. Maka manusia yang meyakini hanya Allah SWT-lah yang memiliki karakter Ar-Rahman dan Ar-Rahiem akan meyakini bahwa tidak ada yang bisa memberi Kasih dan Sayang yang Maha Luas selain Allah SWT. Oleh karena itu, implementasi dari hidup dengan berdasar (berkeyakinan) pada Allah Ar-Rahman Ar-Rahim, hidupnya akan ditujukan untuk semata-mata meraih Ridha-Nya (mardhatillah).

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡرِى نَفۡسَهُ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ‌ۗ وَٱللَّهُ رَءُوفُۢ بِٱلۡعِبَادِ 

“ Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”(QS. Al-Baqarah (2) 207)


2. Tidak ada pengabdian (Ibadah) selain kepada Allah SWT.

Setelah kita tahu bahwa titik tuju hidup yang benar adalah Allah SWT. dengan asma-Nya yang Ar-Rahman Ar-Rahiem (Ridha Allah SWT), maka segala aktifitas seorang hamba Allah akan ditujukan kepada keridhaan-Nya. Dan segala aktifitas dengan titik tuju Ridha Allah adalah Ibadah, maka meyakini Allah dengan Asma-Nya Ar-Rahman Ar-Rahim berarti menjadikan Allah SWT. sebagai titik tuju pengabdiannya (Ibadah).

Asma Allah Ar-Rahman Ar-Rahiem juga telah memberi kita keyakinan bahwa Dialah Allah SWT sebagai satu-satunya Dzat yang wajib diibadahi (ma’bud).

Firman Allah:

وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأۡتِيَكَ ٱلۡيَقِينُ 

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (QS. Al-Hijr (15) ayat 99)

[2]

KEDUA. Asma Allah Rabbul ‘Aalamin (QS. Alfatihah (1) ayat 2)

Pengertian Rabbul ‘Aalamien.

Abul A’la Al-Maududi menulis: “Ar-Rabb artinya yang pokok (asal) adalah “mendidik”, kemudian mengalami perkembangan makna kepada membimbing, mengawasi, memperbaiki, mematangkan dan menyempurnakan, kemudian berkembang pula kepada mengatasi, memimpin dan menguasai”.

Al-Ishfahany mengatakan: “Ar-Rabb makna aslinya adalah tarbiyyah (pendidikan), yaitu membentuk sesuatu secara sistematis sampai pada tingkat yang sempurna”.

Dalam Al-Qur’an makna Allah Ar-Rabb dapat dibagi dua pengertian; pengertian asal dan pengertian konsekuensi. Pengertian asal adalah pengertian Allah SWT. sebagai Rabb yang dihubungkan dengan Dzat Allah SWT., sementara pengertian konsekuensi adalah pengertian Allah SWT. sebagai Rabb yang dihubungkan dengan kewajiban makhluq terhadap keberadaan-Nya sebagai Rabb.

  1. Pengertian Asal; Allah SWT. sebagai Rabb adalah Pencipta (QS. 2:21), Pemberi rizqi, Pemelihara (QS. 10:30-31), Pengajar (QS. 96:1-5), Pemilik, Penjamin keamanan dan logistik (QS. 106:3-4).
  2. Pengertian konsekuensi; Allah SWT. sebagai Rabb adalah Pengatur atau Pembuat hukum (QS. 42:10)

Allah SWT. sebagai Rabb (Rabbul ‘Aalamin) artinya Dialah Yang Mencipta, Mengajar, Memelihara, Menjamin rezeki dan logistik makhluk-Nya, maka konsekuensinya adalah hanya ditangan-Nya lah kewenangan (otoritas) mengatur atau membuat hukum bagi makhluq-Nya, termasuk manusia.

Kedua pengertian Ar-Rabb tersebut, menjadi keyakinan yang terpatri kuat-kuat dalam sanubari seorang mukmin.

Penerapan Tauhid:

Tidak ada yang berhak dipatuhi aturannya selain Aturan Allah SWT.

Tidak seperti orang Jahiliyyah pada masa Rasulullah SAW. dahulu, yang meyakini Allah SWT. sebagai Rabb hanya sebagai Pencipta, Pemberi rizqi, Pemelihara dan lain-lain, tetapi tidak meyakini pengertian Allah SWT. sebagai Rabb satu-satunya Dzat yang berhak Mengatur atau Pembuat hukum.

Makanya, mereka berani membuat atau menerima aturan hidup produk manusia yang berdasarkan ra’yu (pikiran) manusia, walaupun mereka tetap meyakini Ketuhanan Yang Maha Esa. Allah SWT. tetap memberi label musyrikin kepada mereka yang mengaku meyakini Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi menolak diatur oleh aturan Allah SWT. yang bersumber dari wahyu. Mengenai mereka itu Allah SWT. berfirman: “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”, maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (QS. 29:61).

Adapun yang benar, yakni yang hidupnya didasarkan kepada Asma Allah Rabbul ‘Aalamin. Mereka adalah mukmin yang meyakini Allah SWT-lah Pencipta dan Pemberi rizqi dan meyakini bahwa hanya ditangan Allah SWT-lah hak membuat aturan. Sehingga ia akan menerima seratus persen sepenuh jiwa aturan Allah SWT., yang bersumber dari wahyu Allah, yaitu Al-Qur’anul Adzhiem sebagi sumber hukum tertinggi. Firman Allah: ”Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih maka hukumnya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Rabb-ku. Kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nya lah aku kembali.” (QS. 42:10).


[3]
KETIGA. Asma Allah Maaliki Yaumid Din (QS. Alfatihah (1) ayat 4).

Pengertian Maaliki Yaumiddin

Al-Malik jika dibaca “mim”-nya panjang (Maalik) maknanya adalah “Dzul Mulki” yaitu Raja; Yang Menguasai: Yang Memerintah. Dan jika dibaca “mim”-nya pendek maknanya adalah “Dzul Milki” yaitu Pemilik.

Kedua pengertian Al-Malik yang menjadi kata kunci mengenal asma ‘maaliki yaumiddin’ adalah makna yang saling melengkapi, di mana yang satu adalah pengertian asal dan yang kedua adalah pengertaian konsekuensi.

Pengertian asal; Allah Al-Maalik adalah Pemilik seluruh makhluq sebagaimana firman-Nya: “Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 284).

Pengertian konsekuensi; Allah Al Malik adalah Penguasa / Raja / Yang Maha Memerintah sebagaimana firman-Nya: “Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong”. ( Al-Baqarah [2] ayat 107).

Allah SWT. sebagai Al-Malik artinya adalah Dialah Allah Pemilik segala makhluq (apa yang ada di bumi dan di langit). Sebagai Pemilik maka konsekuensinya adalah Penguasa atas segala apa yang dimilikinya. Misalnya seseorang pemilik sebuah buku, maka penguasa atas buku itu adalah pemiliknya, mau diapakan buku itu adalah tergantung si pemilik.

Nah, makhluq yang ada di bumi maupun di langit pemiliknya adalah Allah SWT, maka konsekuensinya Allah SWT. pula yang Menguasai (Merajai/Memerintah) seluruh makhluq-Nya. Itulah makna Allah Al-Maalik. 

Kedua pengertian Allah Al-Maalik tersebut dapatlah kita pahami melalui QS. Ali Imran (3) ayat 26: “ Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

Penerapan Tauhid:

Tidak ada Kekuasaan selain Kekuasaan Allah SWT.

Sebagaimana malaikat di langit adalah makhluq Allah SWT yang mengabdi kepada Allah SWT dalam kekauasaan-Nya, maka manusia yang meyakini keberadaan-Nya sebagai Al-Malik juga wajib mengabdi kepada Allah SWT dalam lingkar kekuasaan Allah SWT.

Lihat QS. An-Nisa (4) ayat 97 !. Dalam ayat tersebut dikisahkan adanya umat Islam yang tidak Hijrah ke Madinah, padahal sudah diwajibkan kepada mereka untuk Hijrah. Dan pada tahun kedua Hijriyah terjadi perang Badar. Saat pertempuran terjadi ada beberapa umat Islam (yang tidak Hijrah) tersebut, berada di front Abu Lahab sebagai tentara Negara Hijaz dan mengabdi kepada Negara Hijaz. Mereka harus berhadapan dengan Umat Islam yang dipimpin Rasulullah di bawah panji Negara Madinah.

Jadi ada Ummat Islam yang berada (mengabdi) pada Kekuasaan selain Allah SWT yang direpresentasikan dengan Negara Hijaz; dan ada Ummat Islam yang berada (mengabdi) dalam kekuasaan Allah SWT yang direpresentasikan dengan Negara Madinah.

Nah, QS. An-Nisa (4) ayat 97 adalah jawaban paten dari Allah SWT bahwa siapapun yang mengabdi di dalam kekuasaan selain Allah SWT maka matinya adalah mati dalam keadaan menzhalimi dirinya sendiri dan tempatnya adalah di neraka.


Kesimpulan

Dengan Basmallah berarti ia telah berbuat dan bertindak dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah SWT. bukan hamba diri atau hamba sesembahan selain Allah SWT.

Dengan Basmallah berarti ia telah mengokohkan dirinya untuk: ILALLAH(menjadikan Allah SWT. tujuan hidupnya dengan beribadah hanya kepada-Nya);BILLAH (menjadikan aturan hukum Allah SWT sebagai satu-satunya aturan hidup); dan FILLAH (menjadikan lingkar kekuasaan Allah SWT sebagai tempatnya mengabdi)**** (waiman at almukaromah, 9 April 2017)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

Daftar Pustaka:
  1. Abul A’la Al-maududi, “Pengertian Agama, Ibadah, dan Ketuhanan dalam Al-Qur’an” (terjemahan), Penerbit Sinar Baru Bandung.
  2. Raghib Al-Isfahani, “Mufrodat Alfadz Al-Qur’an”, Penerbit Darul Qalam – Damaskus th 1989.
  3. Syahid Ibnu Audah, “Aqidah Islamiyyah”, Penerbit Bismirabbik Press – Bandung, Th 2000.
Share:

Sabtu, 08 April 2017

Nama & Faidah Surat Pembuka (Al Fatihah) ~ bagian 1 ~

Seorang sahabat bernama Abu Sa’id bin Al-Mu’allaa sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba Rasulullah SAW. memanggilnya. Abu Sa’id Al-Mu’alla tidak menghiraukan panggilan tersebut dan tetap menuntaskan shalatnya. Setelah selesai shalat, beliau segera menghampiri Rasulullah SAW. dan berkata: “Duhai Rasulullah aku tadi sedang shalat!”

Rasulullah SAW. kemudian membacakan QS. Al-Anfal (8) ayat 24: “Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu …”

Rupanya Rasulullah hendak menyampaikan sesuatu yang sangat penting bagi Abu Sa’id. Rasulullah SAW. bersabda: “Maukah engkau kuajarkan surat yang paling agung dalam Al-Qur’an sebelum engkau keluar dari masjid”? Rasulullah SAW. kemudian menggandeng tangan Abu Sa’id.

Dan saat keduanya akan keluar dari masjid, Abu Sa’id menagih apa yang sudah dijanjikan Rasulullah SAW. kepadanya, yang akan mengajarkan surat yang paling agung dalam Al-Qur’an. Rasulullahpun akhirnya menyampaikan bahwa surat yang paling agung itu adalah: “Alhamdulillahi Robbil ‘alamin. Dia (Surat Al-Fatihah) adalah tujuh ayat yang berulang-ulang, dan Al-Qur’an Al-Azhim yang diberikan kepadaku”.

Kisah ini terdapat dalam hadits Al-Bukhoriy dalam Shahih-nya (4720), Abu Dawud dalam Sunan-nya (1458), dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (913).

Kedekatan dan keakraban seorang pimpinan yang sekaligus sebagai gurunya, terhadap anak buah sekaligus muridnya sangat nampak dalam dialog antara Rasulullah SAW. dan Abu Sa’id. Adapun isi pesan dari dialog itu rupanya merupakan sesuatu yang maha penting, yaitu tentang keagungan surat Al-Fatihah yang merupakan surat yang paling agung dalam Al-Qur’an.

Al-Fatihah adalah surat pembuka, sebagai muqaddimah (pembukaan) Al-Qur’an. Terdiri dari 7 ayat dan merupakan surat pertama yang turun dengan lengkap. Termasuk surat Makiyyah, yaitu surat yang turun sebelum Hijrah.

NAMA-NAMA SURAT PEMBUKA

1. Al-Fatihah

Dinamakan Al-Fatihah (Pembukaan),karena Al-Fatihah merupakan pembukaan dari Mushaf Al-Qur’an atau dikenal juga dengan nama Fatihatul Kitab (Pembukaan Kitab Al-Qur’an), selain itu, Al-Fatihah  merupakan pembukaan dalam shalat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: “Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab / surat al-Fatihah.” (HR. Bukhari).

2. Ummul Qur’an, Ummul Kitab dan Al-Qur’anul Adzhim

Sebagai pembukaan bagi Mushaf Al-Qur’an maka Al-Fatihah juga dinamakan Ummul Qur’an (Induk Al-Qur’an), sebagaimana sabda Rasulullah SAW.:

‎أُمُّ الْقُرْآنِ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ

“Ummul Qur’an itu adalah sab’ul matsani (tujuh ayat yang selalu diulang-ulang), dan Al-Qur’an yang agung yang dianugerahkan kepadaku.”(HR. Bukhari).

Sebagai Ummul Qur’an (Induk Al-Qur’an), sebagaimana “induk”; maka Al-Fatihah menjadi tempat kembali seluruh surat-surat dalam Qur’an atau sebagai “biang”(sumber) lahirnya surat-surat yang lainya. Hal ini mengandung pengertian bahwa Al-Fatihah secara isi kandungannya merupakan intipati yang memuat pokok-pokok pesan yang disampaikan Al-Qur’an.

Sebagaimana maksud Ummul Qur’an, Al-Fatihah juga sering disebut Ummul Kitab sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

‎ كُلُّ صَلَاةٍ ا يُقْرَأُ فِيهَا بِأُمِّ الْكِتَابِ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ

“Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Ummul kitab (surat al fatihah) maka ia kurang, ia kurang dan tidak sempurna.”(HR. Ahmad dan lainnya).

Al-Fatihah dinamai juga Al-Qur’anul Adzhiem (Al-Qur’an yang Agung), karena seluruh keagungan kandungan Al-Qur’an secara intipatinya termuat dalam surat Al-Fatihah.

3. Sab’ul Matsani

Al-Fatihah juga dinamakan Sab’ul Matsani artinya tujuh ayat yang diulang-ulang, karena setidaknya ia merupakan surat yang selalu diulang-ulang dibaca di setiap shalat baik fardhu maupun sunnat.

Fakta juga menunjukkan bahwa Al-Fatihah adalah surat yang paling banyak diulang-ulang oleh manusia sejagat, baik dalam do’a, tadarus, wirid, pembukaan khutbah, ruqyah dan lain-lain. Tidak ada karya sastra lainnya di muka bumi ini yang mampu melampaui Al-Fatihah dalam kandungan maknanya maupun intensitas pembacaannya.

4. Al-Assaas

Dalam atsar yang diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi dari Ibnu Abbas bahwa beliau menamakannya Asas Al-Qur`an. Ibnu Abbas berkata, “Dan pokok dari Al-Fatihah adalah bismillahirrahmanirrahim”.

5. Alhamdu Lillah

Rasulullah SAW. bersabda:

‎الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي

“Alhamdulillah (surat Al Fatihah) adalah ummul Qur’an, ummul kitab dan sab’ul matsani. "(HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy, Ad-Darimiy; dll).

Dinamakan juga surat Alhamdu Lillah, karena dalam surat Al-Fatihah terdapat ayat yang redaksinya menjelaskan bahwa “Segala Pujian Hanya Milik Allah SWT. Semata”.


6. Asy-Syifa, Ar-Ruqyah, Al-Kafiyah, Ash-Shalah

Selain nama-nama yang disebut sebelumnya, berdasarkan beberapa keterangan, Al-Fatihah juga dinamakan; Asy-Syifa (penyembuhan), sebab Al-Fatihah dapat dijadikan penawar berbagai penyakit; sementara Ar-Ruqyah (bacaan pengobatan), karena beberapa kali Rasulullah membacakan Al-Fatihah guna pengobatan penyakit; Al-Kafiyah (yang mencukupkan) artinya Al-Fatihah memang dapat dijadikan pengganti seluruh surat-surat lainya; adapun As-Shalah (perbaikan), karena isi kandungan Al-Fatihah memuat pokok-pokok perbaikan manusia dalam melaksanakan kehidupannya.

Dan masih banyak nama-nama lain Al-Fatihah yang menunjukkan dan memperkuat keagungan surat Al-Fatihah.


FAEDAH SURAT AL-FATIHAH

Faedah Surat Al-Fatihah dapat dibagi dalam dua kelompok bagian: (1) dari sisi Bacaannya dan, (2) dari sisi Materi/isinya.

1. Bacaan-nya

  1. Al-Fatihah adalah mukaddimah Al-Qur’an (Fatihatul Kitab).
  2. Al-Fatihah adalah pembuka dan termasuk salah satu rukun sah-nya Shalat (Fatihatus Shalat).
  3. Al-Fatihah dapat menjadi bacaan pengobatan (Ruqyah) sebagai salah satu ikhtiyar penyembuhan (Asy-Syifa).
  4. Basmalah (ayat 1 surat Al-Fatihah), menjadi bacaan (do’a) yang menyertai amal yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Setiap perkara (kehidupan) yang tidak dimulai dengan Bismillaahir-Rahmaanir-Rahiim, maka dia akan terputus. Artinya adalah kurang barakahnya” (HR. Ibnu Hibban).
  5. Hamdalah (ayat 2 surat Al-Fatihah), menjadi bacaan (do’a) yang mengakhiri amal yang baik sebagaimana sabda Rasulullah SAW.: “Allah SWT. tidak memberi suatu nikmat kepada seorang hamba, kemudian ia mengucapkan Alhamdulillah, kecuali Allah SWT. menilai ia telah mensyukuri nikmat itu. Apabila dia mengucapkan Alhamdulillah yang kedua, maka Allah SWT. akan memberinya pahala yang baru lagi. Apabila dia mengucapkan Alhamdulillah untuk yang ketiga kalinya, maka Allah SWT. mengampuni dosa-dosanya…!!!” (HR. Hakim dan Baihaqi).
  6. Al-Fatihah menjadi surat yang berpahala jika di dzikirkan.
  7. Membaca surat Al-Fatihah dengan tartil adalah dialog dengan Allah SWT., sebagaimana sabda Nabi SAW.: “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) padanya, maka shalatnya itu kurang”. (Beliau bersabda demikian tiga kali). “Tidak sempurna”. Lalu Abu Hurairah ditanya : “Sesungguhnya kami shalat di belakang imam (lalu bagaimana kami harus berbuat)?”. Abu Hurairah menjawab, “Bacalah di hatimu. Karena saya pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda : “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi Ash-Shalah (Al-Fatihah) antara-Ku dan antara hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta. Maka apabila hamba mengucapkan Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, Allah Ta’ala menjawab, “Hamba-Ku telah memuji-Ku”. Apabila ia mengucap Ar-Rohmaanir Rohiim, Allah Ta’ala menjawab, “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Apabila ia mengucapMaaliki yaumid diin, Allah menjawab, “Hamba-Ku telah mengagungkan Aku”, dan juga berfirman, “Hamba-Ku berserah diri kepada-Ku”. Apabila ia mengucapIyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin, Allah menjawab, “Ini adalah antara-Ku dan antara hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta”. Dan apabila ia mengucapkan Ihdinash-shiroothol mustaqiim shiroothol-ladziina an’amta ‘alaihim ghoiril maghdluubi ‘alaihim waladldloolliin, Allah menjawab, “Ini adalah untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku akan mendapatkan apa-apa yang ia minta”. (HR. Muslim, Juz 1, hal. 296).

2. Materi/Isi-nya

Sebagaimana yang sudah dijelaskan bahwa Surat Al-Fatihah merupakan Ummul Kitab/Ummul Qur’an (Induk Al-Qur’an). Artinya, materi atau isi kandungan Al-Fatihah ini mengandung intisari (pokok-pokok) ajaran Islam (Al-Qur’an).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salaf bahwa Al-Fatihah menyimpan rahasia [ajaran] Al-Qur’an, sedangkan rahasia surat ini adalah kalimat ‘Iyyaka na’budu wa Iyyaka nasta’in’. Bagian yang pertama (Iyyaka na’budu) adalah pernyataan sikap berlepas diri dari syirik. Adapun bagian yang kedua (Iyyaka nasta’in) adalah pernyataan sikap berlepas diri dari [kemandirian] daya dan kekuatan, serta menyerahkan (segala urusan) kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Makna semacam ini dapat ditemukan dalam banyak ayat Al-Qur’an.” (lihat Tafsir al-Qur’an Al-‘Azhim [1/34]).

Syekh Muhammad Abduh menjelaskan bahwa Surat Al-Fatihah mengandung lima intisari ajaran Al-Qur’an (maqashid Al-Qur’an), yaitu :

  1. Tauhid (Keesaan Allah SWT.), yaitu terdapat pada ayat Al-hamdulillahi Rabb Al-‘Alamin dan Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in.
  2. Ibadah (Ketaatan kepada Allah SWT.), yaitu terdapat pada ayat Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in.
  3. Jalan menuju kebahagiaan, yaitu terdapat pada ayat Ihdina al-shirath al-mustaqim.
  4. Janji dan ancaman, yaitu terdapat pada ayat Al-Rahman Al-Rahim dan Malik Yawm Al-Din.
  5. Kisah-kisah ummat pada zaman dahulu, yaitu sebagaimana diisyaratkan pada ayat “Shirat alladzina an’amta ‘alaihim ghayr al-maghdhubi ‘alaihim wala al-dhallin”. Dalam ayat tersebut disebutkan tiga golongan manusia, yaitu orang-orang yang diberi nikmat, orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.
Syaikh Muhammad Abduh menjelaskan bahwa Surat Al-Fatihah dinamakan Umm Al-Kitab, karena di dalamnya terkandung initisari ajaran Al-Qur’an. Sebagaimana biji korma dinamakan Umm Al-Nahlah, karena ia merupakan benih atau asal dari pohon korma secara keseluruhannya. (Tafsir Al-Manar, jilid I, hal. 383)**** (waiman at Almukaromah, 9 April 2017)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU


Daftar Pustaka:
  • Terjemahan Tafsir Al-Maraghi Juz I, Ahmad Mustafa al-Maraghi, (Semarang: PT. Karya Toha Putra Semarang, Tahun 1992).
  • Tafsīr al-Manār, Sayid Muhammad Rasyid Ridha, dalam al-Maktabah al-Syamilah ver. 3.5.
  • Tafsir Al-Quran al-Adhim, diterjemahkan oleh Abdul Ghofar E.M: Tafsir Ibnu Katsir, Bogor: Pustaka Imam Syafi’i (Th 2000).
Share:

Waa Mu'tashimah !!!

Tahun 833-842 M, Umat Islam dipimpin oleh Khalifah Al-Mu'tashim Billah dari Khalifah Bani Abassiyyah yang terkenal tegas.

Pada suatu saat, ketika beliau sedang memegang gelas untuk minum, tiba tiba didengarnya laporan bahwa seorang muslimah dilecehkan oleh tentara Romawi di Amuniah (sebuah negeri di Asia Kecil). Segera dengan kebijakannya beliau memerintahkan panglima perangnya untuk berangkat ke Amuriah.


Ujung kerudung wanita muslimah terlapor itu, ditarik oleh tentara Romawi, hingga tersingkap auratnya. Wanita Muslimah tersebut kemudian berteriak dengan teriakan khas ; "Waa Mu'tashimah !!!" (duhai khalifah Mu'tashim). 

Bagi sang Khalifah, ini bukan masalah sepele, ini adalah pelecehan terhadap izzah (kehormatan) kaum muslimin. Tanpa keraguan, Khalifah mengirim tentara Islam yang bergerak di bulan April 833 M; dari Baghdad menuju Amuriah. Kota Amuniah dikepung oleh Tentara Islam selama lima bulan, hingga takluk bertekuk lutut dibawah tentara Islam Khalifah Al Mu'tasim Billah pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.

Diceritakan besarnya pasukan yang dikirim ke Amuriah dimana iring iringan pasukan kepalanya sudah memasuki Amuriah, sementara ekornya masih di Amuriah, Subhanallah.

Oo-

Hanya seorang Muslimah yang dilecehkan seorang tentara kafir Romawi di Amuriah, menggerakan Khalifah Mu'tashim untuk mengirim pasukan dengan kekuatan penuh hingga seorang Muslimah bisa dibebaskan. Allahu Akbar.

sekarang ketika Al-Qur'an di nodai, ulama ditangkap rezim penguasa; bahkan umat Islam dibantai di Myanmar di Suriah dan lain-lain, dimana engkau wahai Mu'tashim !!!!. tiada otoritas negara yang melindungi umat Islam dari kedazliman rezim tirani.

semoga dapat mengambilpelajaran **** (wakariem at Almukaromah, 9 April 2017)




Share:

Wanita & Penjagaan Lisan

"Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain [karena] boleh jadi mereka [yang diolok-olok] lebih baik dari mereka [yang mengolok-olok] dan jangan pula wanita-wanita [mengolok-olok] wanita-wanita lain [karena] boleh jadi wanita-wanita [yang diperolok-olokkan] lebih baik dari wanita [yang mengolok-olok] ...."  (QS Al-Hujurat (49) ayat 11)

Al-Quran yang mulia mengingatkan manusia agar tidak saling mengolok-olok, atau dalam pengertian yang luas agar menjaga lisan-nya. Yang menarik dalam QS Al Hujurat (49) ayat 11, Allah mengkhususkan peringatanNya kepada kaum wanita. Mungkinkah karena kaum Hawa banyak tergelincir karena tidak menjaga lisannya?. Wallahu A'lam.


Dalam salah satu hadits Nabi SAW, juga para wanita diingatkan agar menjaga Lisannya: Abu Hurairah RA pernah menyampaikan; ada yang menayakan kepada Rasulullah SAW begini: "Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya si Fulanah (seorang wanita, pen) suka shalat malam, shaum di siang hari, mengerjakan (berbagai kebaikan) dan bersedekah; hanya saja ia suka mengganggu para tetangganya dengan lisannnya".

Dijawab oleh Beliau: "tiada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka"

Diapun bertanya lagi: "Sesungguhnya si Fulanah (yang lainnya)  mengerjakan shalat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, namun tidak pernah mengganggu seorangpun?"

Bersabda Rasulullah SAW: "Dia termasuk penghuni surga" (HR Al-Bukhari)

Oo-

Maka ingatlah duhai wanita!, bahwa menjaga lisan akan mendulang pahala dan kasih sayang Allah SWT; sehingga akan memasukannya ke surga. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mampu menjamin untuku apa yang ada diantara kedua rahang (lisan)nya, dan apa yang ada diantara kedua kakinya (kemaluannya); aku akan menjamin baginya SURGA" (HR Bukhari).

sebaliknya jiga tidak mampu menjaga lisannya maka akan mengundang murka Allah Ta'ala; sehingga menyeretnya ke Neraka. Dalam hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; Rasulullah SAW ditanya tentang sesuatu apakah yang terbanyak yang dapat memasukan manusia ke dalam neraka?. Beliau menjawab: "Mulut (lisan) dan kemaluan!".

SEMBILAN KEJAHATAN LISAN

Sedikitnya ada 9 kejahatan lisan menurut Imam Al Ghazali:

[1] Berbicara untuk hal-hal yang tidak perlu
[2] Pembicaraan yang berlebihan
[3] Mengobrol hal yang bathil dan maksiat
[4] Berdebat (berbantahan) berlebih-lehian
[5] Pembicaraan yang memicu permusuhan, kebencian dan kedengkian
[6] Melebih-lebihkan pembicaraan untuk menunjukan kepasihan berbicara
[7] Mengucapkan kata-kata kotor
[8] Melaknat saudara mukmin lainya, termasuk menghina, mencela dan menggunjing.
[9] Lebih banyak bernyanyi daripada membaca Qur'an.

semoga bermanfaat. wassalaam***** (wakariem)

Almukaromah, 8 April 2017
Share:

Selasa, 04 April 2017

Laa Tahzan: Allah beserta Kita !

Suasana di kota Makkah saat itu betul-betul mencekam. Menciutkan nyali siapa saja yang berkalung takut dan bersorban galau.

Penyebabnya adalah, karena Negara Hijaz melalui parlemen Daarun Nadwah-nya telah mengeluarkan ketetapan “bunuh Muhammad !”. Ketetapan yang tegas dan tidak membutuhkan interpretasi itu, diterjemahkan oleh pemerintahan negara Hijaz dengan mengirim para pemuda-pemuda dari berbagai kabilah untuk mengeksekusi Muhammad SAW.

Pengepungan pun dilaksanakan oleh para pemuda tersebut, mereka bersiaga diseputar rumah Rasulullah SAW untuk menangkap atau sekaligus membunuh beliau. Hanya saja Rasulullah SAW beserta Ali Bin Abi Thalib membuat siasat cerdas, dan dengan pertolongan Allah, akhirnya beliau mampu meloloskan diri dari kepungan para penjagal tersebut. Kemudian beliau meneruskan rencananya untuk Hijrah ke kota yatsrib (madinah).

Pemerintah negara Hijaz dibuat geram dengan berita lolosnya Rasulullah dari kepungan para algojo terpilih mereka. Pemerintah negara Hijaz akhirnya menerbitkan pengumuman sekaligus menetapkan Muhammad SAW sebagai buronan negara yang paling dicari. Pengumuman tersebut berisi sayembara: “Barangsiapa yang berhasil membunuh Muhammad, maka akan dihadiahi seratus ekor unta”. Harga seratus ekor unta kira- kira jika dirupiahkan sekarang adalah sekitar 3 milar rupiah.

Sontak saja, bukan hanya penduduk Makkah yang tergiur, dengan imbalan pembunuhan Muhammad SAW, tetapi juga seluruh penduduk di semenanjung Arab berlomba-lomba untuk mengeksekusi Muhammad SAW.

Oo-

Setelah menyusuri jalan yang tidak umum menuju Yatsrib, Rasulullah yang ditemani dalam perjalanan hijrahnya oleh Abu Bakar, memilih berhenti selama tiga hari di Gua Tsur. Gua yang sempit dan sedikit pengap, untuk memantau pergerakan para pemburunya. Benar – benar perjalanan yang sukar dan sarat resiko, dibutuhkan segala taktik cerdik yang menguras energy dan pikiran.

Selama 3 hari, para pemburu yang berhamburan menyelidiki seluruh tempat baik rumah, gedung, jalanan, lembah, gunung dan gua gua tidak lepas dari pantauan para pemburu.

Tibalah saatnya sebagian pemburu, yang tergiur hadiah tersebut, sampai juga di mulut Gua Tsur. Pedang-pedang sudah keluar dari sarangnya, tombak-tombak dipasang dalam kondisi siap tancap, dan anak-anak panah sudah bersarang dibusurnya. Seandainya nampak sosok Rasulullah SAW, maka seluruh senjata tajam itu pasti sudah sangat siap menghabisi pribadi Rasulullah dan siapa saja yang mengawalnya.

Timbullah suasana yang sangat menegangkan, sebab seandainya saja mereka sedikit merunduk melihat kedalam gua yang nampak gelap dan sempit itu, pastilah Rasulullah dan Abu Bakar jelas kentara terlihat. Kesedihan tak bisa disembunyikan dari roman muka Abu bakar, beberapa bulir air mata nampak menetes membasahi pipi.

Tetapi pribadi Rasulullah SAW nampak tenang, tidak sedikitpun bersemayam kesedihan dan ketakutan dalam lubuk hatinya, bahkan beliau bersabda kepada Abu Bakar dengan suaranya yang pelan, jelas dan berwibawa: “Jangan Bersedih, Sesungguhnya Allah Beserta Kita!”. Allahu Akbar, pribadi agung yang mantap dengan keyakinan, melahirkan ketenangan disaat kegentingan tak bisa dihindarkan, disaat nyawa menjadi taruhan, disaat kebinasaan seakan akan pasti tak terelakan.

Apa yang hendak ditakuti dari para pemburu itu, jika mereka melaksanakan peraturan pemerintahan yang dzalim dan didasari nafsu keserakahan; sementara kita sedang menjalankan dan menegakan Agama Dien Allah dengan dasar keimanan. Jika kita selamat maka kita hidup dengan mulia dan jika kita mati maka kita mati sebagai syahid, tidak ada ruginya. Bukankah hidup dan mati kita sudah kita ikrarkan untuk Allah?.

Inilah sepenggal kisah mengharukan dalam perjalanan Hijrah Nabi Muhammad yang dikawal Abu bakar. Sampai Akhirnya para pemburu tersebut dibutakan penglihatannya ke arah gua tempat persembunyian Rasulullah., dan beliau selamat serta dapat melanjutkan perjalanannya dengan aman. Kisah ini kemudian diabadikan didalam QS At-taubah (9) ayat 40. Semoga dapatlah kiranya kita mengambil pelajaran berharga. *** (wakariem)

Almukaromah, 4 maret 2017



Share:

Mengenali Shaum Wajib

Shaum jika dilihat dari sisi hukumnya terbagi kepada 3 jenis: (1) Shaum Wajib; (2) Shaum Sunnat; (3) Shaum Haram;

Shaum wajib itu ada 3:

[1] Shaum Ramadhan

Shaum Ramadhan adalah shaum yang dilaksanakan selama sebulan pada bulan Ramadhan. Shaum Ramadhan hukumnya wajib berdasar QS Al-Baqarah (2 ) ayat 183-187

Rasulullah SAW. bersabda:

أعبدوا ربكم و صَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاتَكُمْ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوسُكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ

Artinya: “Sembahlah tuhanmu dan shalatlah lima waktu, tunaikanlah zakatmu untuk membersihkan dirikamu, berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kamu, dan hajilah ke rumah tuhanmu pasti kami akan memasuki surga tuhanmu.” (HR. Baihaqy)

[3] Shaum Nadzar

Shaum Nadzar adalah shaum Sunah yang dinadzarkan kepada diri sendiri sebagai kewajiban. Misalnya shaum senin kamis itu hukum asalnya sunnat, tapi jika kita bernadzar: “Jika saya naik jabatan maka saya akan shaum senin kamis sebulan”, maka shaum senin kamis sebulan setelah ia naik jabatannya bagi dia menjadi wajib hukumnya. Hal ini berdasar pada hadits nabi: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bernadzar untuk thaat kepada Allah, hendaklah ia mentaati-Nya. Dan barangsiapa bernadzar untuk mendurhakai Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya”. (HR. Abu Dawud, Bukhari, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)

[4] Shaum Kifarat

Shaum Kifarat adalah shaum yang dilaksanakan sebagai denda atas pelanggaran yang dilakukan. Pelaksanaan shaum kifarat ini berbeda-beda berdasar jenis pelanggarannya:

1. Melanggar sumpah/nadzar. (QS. Al-Maidah ayat 89);

Kifaratnya: (1) Memberi makan 10 orang miskin, (2) atau Memerdekakan hamba sahaya (30 orang atau Shaum 3 hari).

2. Mendzihar Istri. (QS. Al-Mujadalah ayat 3-4).

Mendzihar istri adalah menyamakan istrinya dengan ibunya, biasanya karena marah atau bosan dengan istrinya. Suami kemudian mengatakan “kamu sudah sama dengan ibu saya”, artinya suami seolah olah menganggap dia bukan istrinya lagi.

Mendzihar istri hukumnya haram, tapi jika sudah terlanjur dan si suami hendak mencabut pernyataannya maka ia mendapat denda (kifarat) atas pelanggarannya mendzihar istri.

Adapun kifaratnya berdasar QS. Al-Mujadalah ayat 3-4 adalah: Memerdekakan budak, atau jika tidak ada budak, maka Shaum dua bulan berturut turut, Kifarat ini dilakukan sebelum keduanya kembali bercampur.

3. Membunuh secara tidak sengaja. (QS. An-Nisa ayat 92).

Membunuh sesama muslim dengan tidak sengaja, misalnya menabrak, menembak binatang buruan tapi malah mengenai orang, dan lain-lain, kita harus membayar kifarat (denda) dengan cara: memerdekakan hamba sahaya yang muslim sambil memberikan santunan kepada keluarga korban, atau jika tidak ada hamba sahaya, kita harus melaksanakan shaum dua bulan berturut-turut.

4. Bercampur suami istri pada siang hari di bulan ramadhan.

Diantara yang membatalkan shaum adalah berjimak (hubungan seksual suami istri) pada siang hari. Jika pada bulan Ramadhan seseorang batal shaum karena berjimak, maka dendanya (kifaratnya) adalah: (1) memerdekakan hamba sahaya, (2) Jika tidak ada hamba sahaya maka shaum dua bulan berturut turut, (3) Jika tidak sanggup, maka harus memberi makan enampuluh orang miskin

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW.:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه والسلام فَقَالَ هَلَكْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ وَمَا أَهْلَكَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى فِى رَمَضَانَ قَالَ هَلْ تَجِدُ مَاتَعْتِقُ رَقَبَةً قَالَ لاَ فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ اَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لاَ فَهَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا قَالَ لاَ قَالَ ثُمَّ جَلَسَ فَأُتِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه والسلام بِعَرَقٍ فِيْهِ تَمْرٌ فَقَالَ تَصَدَّقْ بِهَذَا قَالَ اَفْقَرَمِنَّافَمَا بَيْنَ لاَ بَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ اِلَيْهِ مِنَّا فَضَحَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه والسلام حَتَّى بَدَتْ اَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ اِذْهَبْ فَاطْعِمْهُ أَهْلَكَ

Dari Abu Hurairah RA. berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW., lalu mengatakan : “Saya telah binasa, ya Rasulullah! Nabi berkata : “Apakah yang menyebabkan engkau binasa?” Dia menjawab: “Saya telah bersetubuh dengan isteri saya dibulan Ramadhan” Nabi bertanya: “Adakah engkau mendapatkan (uang) untuk memerdekakan hamba sahaya?” Dia menjawab: “Tidak!” Nabi bertanya: “Sanggupkah engkau puasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab: “Tidak!” Nabi bertanya: “Adakah engkau mendapatkan (makanan) untuk memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab: “Tidak!” Kemudian orang itu duduk. Lalu dibawa orang kepada Nabi sebuah keranjang yang berisi korma. Nabi berkata: “Sedekahkan ini!” Dia menjawab: “Kepada orang yang lebih miskin dari kami? Tidak ada dari penduduk Madinah, keluarga rumah tangga yang lebih memerlukannya dari kami. Lalu nabi tertawa sehingga kelihatan gigi taring beliau. Kemudian Nabi berkata: “Pergilah dan beri makanlah keluargamu dengan ini!” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Mencukur Rambut Ketika Ihram. (QS. Al-Baqarah (2) ayat 196). 

Mencukur rambut sebelum tahallul saat Ihram adalah terlarang. Jika karena satu dan lain hal seseorang harus mencukur rambutnya, maka dendanya/kifaratnya: (1) shaum tiga hari, (2) atau sedekah kepada enam miskin, (3) atau menyembelih binatang.

6. Berburu ketika Ihram. (QS. Al-Maidah ayat 95). 

Diantara larangan ketika Ihram adalah berburu, jika terjadi pelanggaran, maka kifarat (dendanya): (1) mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadya yang di bawa sampai ke Kakbah, (2) atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, (3) atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu (berdasar putusan Hakim).

***

Sumber :

Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1 bab Shaum , Al-fath Li Ilamil Arabi, Kairo.

Khulashotul Kalaam Fi Arkaanil Islam, Ali Fikri, edisi kedua, Daar Tsaqofah Islamiyyah, Beirut,

Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Arba’ah, Abdurrahman Al-Jaziri, Jilid satu, Qismul ibadah, Daarul Fikri, Beirut

alhamdulillah**** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017


Share:

RAMADHAN: Momentum Kebangkitan, Perjuangan dan Kemenangan

Ada 3 peristiwa monumental pada bulan Ramadhan sepanjang perjalanan perjuangan Rasulullah Muhammad SAW. Ketiga monumen sejarah tersebut perlu kiranya dijadikan peringatan setiap kita memasuki bulan yang mulia, bulan Ramadhan. Peringatan yang bukan sekedar perayaan, tetapi tadzakur yang akan menghasilkan tasyakur.


[1] NUZULUL QUR’AN (Ramadhan tahun 1 Nubuwwah)
“Titik Awal Kebangkitan Islam”

Islam adalah Dien (sistem hidup) yang dibawa oleh seluruh para Rasul , firman Allah Ta’ala:

Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS Asyura (42) ayat 13).

Sunnatullah, dalam perjalanannya, Islam mengalami kejayaan (kemenangan) dan kekalahan dalam pertarungannya dengan Jahiliyyah. Firman Allah:

Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang dzalim, (QS Ali Imran (3) ayat 140).

Kebangkitan adalah kejayaan kembali setelah mengalami kekalahan. Pada awal abad ke 7 Masehi, dunia berada dalam Kejahiliyyahan Kubra, dan turunya Al-Qur’an yang satu paket dengan diangkatnya Muhammad sebagai Rasulullah, adalah merupakan cahaya terang bagi dunia sekaligus sebagai Titik Awal Kebangkitan Islam kembali, menuju cita cita Kemenangan Islam. Firman Allah Ta’ala: “Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi” (QS Al-Fath (48) ayat 28)

Adapun keterangan bahwa Al-Qur’an turun pada bulan Ramadhan adalah QS Al-Baqarah (2) ayat 185: “bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)…”.


[2] PERANG BADAR (Ramadhan tahun 2 Hijriyyah):
“Perjuangan dan Paripurnanya Hijrah”

Dien Islam yang sejak tahun 1 Nubuwwah mengalami kebangkitan dengan dibangkitkannya Rasul yang ditandai dengan turunya Al-Qur’an. Kemudian diperjuangkan dengan dakwah oleh Umat Islam dibawah pimpinan Rasulullah SAW selama 13 tahun di Makkah.

Kondisi Umat Islam pada saat itu secara fisik masih berbaur satu wilayah dengan kaum musyrikin, walau demikian, Allah Ta’ala sejak awal telah memerintahkan Hijrah yaitu Hijrah Ar-Rujz (QS Al-Mudatsir (74) ayat 5). Al-Mudatsir tergolong surat yang pertama-tama turun di Makkah.

Hijrah Ar-Rujz adalah perintah menjauhi dan berpisah dengan segala macam kemusyrikan baik dalam idiologi, hukum, budaya, keyakinan, dan lain-lain, tetapi secara fisik belum diperintah hijrah.

Secara praktis, Hijrah Ar-Rujz adalah berpisah Kepemimpinan dari kepemimpinan Abu Lahab (struktur kepemimpinan Jahiliyyah) kepada kepemimpinan Muhammad SAW (struktur kepemimpinan Islam), seperti yang ditegaskan di dalam surat Al-Qalam (68) ayat 8 sampai 10: “Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah)..Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). – Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”.

Seorang muslim memang harus Loyal (wala’) dalam struktur kepemimpinan Islam dan berlepas / memisahkan diri (baro’) dari struktur kepemimpinan jahiliyyah Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai auliya (pemimpin) dengan meninggalkan kaum mukminin…” (QS. An Nisaa’ [4]: 144)

13 tahun kemudian sejak kebangkitan Islam, datanglah perintah Hijrah fisik, yaitu Hijrah teritorial (QS Al-Maidah (4) ayat 97-100). Hijrah Fisik Teritorial ini ditandai dengan Hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah (Daarul Kuffar) ke Yatsrib (Daarul Islam). Kota Yatsrib kemudian diubah namanya menjadi Madinah yaitu Kota dimana Din Islam memiliki tempat (teritorial) yang dikuasai.

Madinah dikatagorikan Daarul islam karena Madinah menjadi Daar (wilayah teritorial) yang dikuasai Umat islam dan diterapkan hukum Islam. Sementara sebelum Hijrah ke Madinah (yaitu di Makkah) Umat Islam berada dalam wilayah teritorial Kuffar. Sejak itu di negara Hijaz terbelah (Furqan) dalam dua Daar; Daarul islam (Madinah) dan Daarul kuffar (Makkah).

Sungguh Hijrah ke Madinah merupakan prestasi Amal Shaleh yang cemerlang sekaligus membangkitkan amarah orang-orang kafir, sebab sejak saat itu Umat Islam memiliki “tanah yang diinjak (dikuasai)” (QS At-Taubah (9) ayat 120). Bangkitnya amarah orang-orang kafir ini hingga meletuskan Perang Sabil yaitu “Perang badar”. Perang konvensional pertama antara Umat Islam dengan orang-orang Musyrik pada zaman Rasulullah.

Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadan 2 Hijriah, yaitu dua tahun setelah Rasulullah Hijrah ke Madinah.

Perang konvensional ini merupakan bentuk Clash Fisik pertama sebagai ciri Hijrah. Sebab hijrah itu ditandai dengan adanya clash (Furqan); jika hijrahnya adalah hijrah fisik maka yang terjadi adalah clash Fisik, sementara itu jika hijrahnya Hijrah Aqidah Idiologis, maka yang terjadi adalah clash secara aqidah idiologis.

Perang Badar sebagai wujud clash fisik ini diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai Yaumul Furqan (hari Furqan) yaitu Yaum Taqol Jam’an (Hari clash-nya dua pasukan) (QS Al-Anfal (8) ayat 41).

Ini adalah Hijrah yang paripurna, sebab yang Hijrah bukan hanya Aqidah Idioilogis (Hijrah Bathin) tetapi juga sudah sampai Fisik teritorial-nya.

Ramadhan menjadi momentum perjuangan (jihad) dan sekaligus hari Furqan (hijrah).


[3] FUTUH MAKKAH (Ramadhan tahun 8 Hijriyyah)
“Kemenangan Islam”

Perjuangan Islam yang dipimpin Muhammad SAW. akhirnya menemui hasilnya yang gemilang pada tanggal 10 ramadhan tahun 8 Hijriyyah. Yaitu dengan dibebaskannya kota Makkah (Futuh Makkah).

Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.

Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:

Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,.

Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada’, dan menegakkan bendera di Al-Hajun.

Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.

Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka’bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka’bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.

Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata… supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus,… dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).” (QS Al-Fath (48) ayat 1-3)

oo-

Ramadhan!, engkau datang, kami sambut, kami peringati serta kami syukuri dengan meningkatkan skala dakwah.

**** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017




Share:

pengantar SHAUM RAMADHAN

Bulan Ramadhan adalah bulan Shaum, sebab pada bulan ini umat Islam diwajibkan melaksanakan Shaum sebulan penuh. Dan untuk menyambut peribadatan yang khas pada bulan Ramadhan ini, kita mesti memahami seluk beluk fiqh shaum.

Pengertian Shaum

Shaum adalah bahasa arab yang sama artinya dengan ‘Al-Imsak’ artinya berhenti atau menahan diri, seperti nadzarnya siti Maryam untuk ‘Shaum’, yakni Imsak (menahan diri atau berhenti) berbicara dengan orang lain, lihat QS. Maryam ayat 26. Adapun (dalam pengertian syari’at) shaum adalah: “Menahan diri dari makan, minum dan berjimak dari mulai terbit fajar (subuh), hingga tenggelamnya matahari (maghrib), dengan disertai niat. Pengertian ini didasarkan kepada QS. Al-Baqarah ayat 183-187.

Tujuan Shaum

Tujuan Shaum adalah Taqwa sesuai dengan Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183. Walaupun demikian, bukan hanya shaum yang tujuannya adalah meraih derajat taqwa, tetapi seluruh pelaksanaan ibadah adalah ‘la’allakum Tattaquun’ (agar kamu bertaqwa) lihat QS. Al-Baqarah ayat 21.

Rukun Shaum

Rukun Shaum ada dua: yaitu Niat, dan Imsak, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan shaum.

Secara Umum niat ini disandarkan kepada hadits Nabi SAW: ” Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari)

Adapun Imsak atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan Shaum, adalah berdasarkan kepada QS. Al-Baqarah ayat 187, yaitu makan, minum dan berjima (suami istri) pada waktu wajib shaum.

Syarat Shaum

Syarat Wajib Shaum ada tujuh dan terbagi dalam dua kelompok:

– Syarat umum ada 3, yaitu syarat yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kewajiban didalam Islam:

1. Islam (Beragama Islam),

2. Aqil (Berakal sehat) ,

3. Baligh (Dewasa)

– Syarat Khusus ada 4, yaitu syarat yang berlaku khusus dalam pelaksanaan kewajiban Shaum:

1. Mampu / Ithaqah

Bukan kelompok yang kesulitan melaksanakan Shaum, seperti orang yang sudah sangat tua atau orang yang sakit menahun. Kelompok ithoqah ini diberi keringanan tidak melaksanakan shaum tapi wajib bayar fidyah (QS. Al-Baqarah ayat 184). Adapun Fidyah adalah memberi makan kepada 30 orang miskin atau kepada seorang miskin selama 30 hari.

2. Tidak Bepergian Jauh / Muqim.

Orang yang bepergian jauh diberi keringanan untuk tidak shaum tetapi wajib qadha (QS. Al-Baqarah ayat 184-185). Qadha adalah membayar dengan shaum diluar Bulan Ramadhan, sejumlah hari shaum yang ditinggalkannya. Misalnya ia tidak shaum selama 3 hari karena bepergian jauh, maka diluar bulan Ramadhan ia wajib membayar qadha dengan melaksanakan shaum sebanyak 3 hari.

3. Sehat

Orang yang sakit diberi keringanan untuk tidak shaum tapi wajib qadha qadha (QS. Al-Baqarah ayat 184-185).

4. Suci dari Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas haram shaum, tapi wajib Qadha. Hal ini disandarkan pada hadits Rasulullah saw., “Bukankah jika perempuan haid tidak boleh shaum dan tidak shalat?” (HR. Bukhari). Seorang sahabat pun mengungkapkan: “Kami mendapat haid pada zaman Rasulullah saw., kemudian bersih. Lalu, beliau menyuruh kami mengqadha shaum dan tidak menyuruh kami mengqadha shalat”. (HR. An-Nasa’i) ***


Sumber :

Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1 bab Shaum, Al-fath Li Ilamil Arabi, Kairo,

Khulashotul Kalaam Fi Arkaanil Islam, Ali Fikri, edisi kedua, Daar Tsaqofah Islamiyyah, Beirut,

Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Arba’ah, Abdurrahman Al-Jaziri, Jilid satu, Qismul ibadah, Daarul Fikri, Beirut

Alhamdulillah***** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017



Share:

Ar-Royyan memanggil MUTTAQIN

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam, beliau bersabda:

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut “Ar-Royyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, “Mana orang yang berpuasa.” Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya” (HR. Bukhari No. 1896 dan Muslim No. 1152).

Secara bahasa Ar-Royyan artinya tidak haus, segar dan puas. Berdasar hadits Nabi SAW., Ar-Royyan adalah salah satu pintu surga, sekaligus pintu surga yang khusus di bukakan bagi orang yang shaum. Rasulullah SAW. bersabda: Hadits yang dimaksud adalah,

فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ

Artinya: “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar-Royyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari No. 3257).

Siapa yang dipanggil-panggil pintu (surga) Ar-Royyan?, merekalah yang masuk Madrasah Ramadhan dengan materi pelajaran Shaum hingga lulus mendapat Ijazah “Taqwa”. Firman Allah Ta’ala:

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah ayat 183).

Mentadzabburi QS. Al-Baqarah ayat 183, maka Insya Allah akan kita temukan pengertian Taqwa dan dengan ketaqwaan-lah kita akan terpanggil memasuki surga dan meraih ridha-Nya.

Ada tiga kata kunci yang akan membantu memahami makna taqwa:
1. Harfu Nida (panggilan) dengan redaksi “Yaa Ayyuha”,2. Orang Beriman dengan redaksi “Alladzina Amanu”, dan3. Kewajiban dengan redaksi “Kutiba”.

Oo-

Meluruskan Arah Kiblat.

Ayat ini diawali dengan lafadz panggilan kepada orang yang beriman. Orang beriman diseru oleh Allah SWT. untuk kemudian nanti diberi intruksi yang sangat penting yaitu shaum. Kenapa harus dipanggil dulu sebelum diberi intruksi?.

Setiap panggilan (Adat Nida’), memiliki makna “Thalabul Iqbal ‘anil Munada”  (menuntut kepada yang dipanggil agar menghadapkan wajahnya kepada yang memanggil).

Redaksi ayat ini mengandung makna yang sangat dalam, karena “Panggilan” atau eruan Allah bagi mukminin benar- benar menuntut si Mukmin agar menghadapkan wajahnya kepada Allah sebelum diberi “perintah” shaum.

Menghadapkan wajah terpusat kesatu arah berarti lurus, dan arah yang ditujunya adalah Kiblat. Ini mengandung makna bahwa intruksi, perintah atau kewajiban dari Allah SWT. hanya akan diberikan kepada orang yang beriman yang telah lurus arah kiblatnya.

Allah Ta’ala menyatakan bukanlah Al-Birru (pokok kebajikan) orang yang kiblatnya kebarat dan ketimur (QS. Al-Baqarah ayat 177), tetapi jadilah seperti para Nabi yang berkata : “Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan “ (QS. Al-An’am ayat 79).  Ar-Rabb (Allah) adalah satu-satunya arah kiblat hidup. Allah yang jadi kiblat mukmin satu-satunya.

Menghadapkan wajahnya kepada Allah tersebut, tentu direalisasikan dengan menghadapkan wajah kepada Rasul-Nya. Karena barangsiapa yang mentaati Rasul berarti ia telah mentaati Allah (QS. An-Nisa ayat 80), dan ketaatan kepada Rasul-Nya adalah atas ijin Allah SWT. (QS An-Nisa ayat 64).  Oleh karena itu di alam syahadah ini,  maka hadapkanlah wajahmu kepada Rasul!, atau berkiblat kepada Rasul, sebagai Pimpinan Umat Islam.

Kiblat berfungsi sebagai Titik Tuju dan sekaligus sebagai Pusat Komando, sehingga dengan lurusnya mukmin berkiblat kepada Rasul (pimpinan Umat islam), maka semua mukmin akan seragam (Berbaris) dalam satu komando risalah. Sehingga Rasul dijadikan Kiblat dalam menentukan “benar atau salah”, Rasul menjadi barometer bergerak, Rasul menjadi standar untuk menilai “Baik atau Buruk”.

Al-Qur’an juga mengingatkan kita bahwa meluruskan arah Kiblat hidup kepada Rasul sangatlah berat. Kerap kali, komando Rasulullah itu bertentangan dengan “mainstream” pemahaman mayoritas masyarakat. Suatu contoh, misalnya ketika diperintah untuk memindahkan kiblat shalat, maka manusia  saat itu sangat berat melakukannya (lihat QS Al-Baqarah ayat 143).

Beratnya manusia dulu, bukanlah dari membalikan badan yang asalnya ke arah Al-Aqsha kini ke Ka’bah. Akan tetapi mengarah ke Ka’bah itu , saat itu, tidak sesuai dengan tradisi dan juga dengan pandangan para Ulama  Ahli Kitab yang menyatakan bahwa kiblatnya agama samawi adalah ke Al-Aqsha. Padahal bagi mereka yang mendapat cucuran petunjuk dari Allah tidaklah sulit untuk merubah tradisi yang sudah lama diyakininya jika Rasul menuntut perubahan. Sebab kiblat hidupnya Rasulullah bukanlah ulama ahli kitab.

Tentu saja sepeninggal Nabi Muhammad sudah tertutup turunya wahyu sehingga tugas kerisalahan diemban oleh khilafah atau Ulil Amri sebagai Pemimpin Umat Islam (QS. An-Nisa ayat 59). Oleh karena itu semenjak meninggalnya Rasul Muhammad SAW,maka kiblat ummat harus kepada pemimpin atau Khalifah setelahnya.

Oo-

Keimanan yang Haqiqi.

Kata kunci yang kedua untuk memahami Taqwa adalah Iman, tidak mungkin ada ketaqwaan tanpa adanya keimanan. Dan baru disebut beriman jika telah memenuhi dua hal secara bersamaan yaitu Iman kepada Allah dan kufur kepada Thaguth sebagaimana difirmankan Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 256: “… Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”.

Oo-

Ketundukan kepada Syari’at Islam.

Puncak keimanan kepada Allah, adalah Islam, yaitu ketundukannya kepada syari’at Islam. Al-Qur’an banyak memuat ayat yang setelah orang beriman diseru (yaa Ayyuhalladzina Amanu) dilanjutkan dengan “Kutiba” (diwajibkan).

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 183, setelah orang beriman diseru oleh Allah kemudian diikuti dengan “Kutiba ‘Alaikum Shiyam” (diwajibkan shaum). Hal ini berarti, orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) Islam dalam bidang ubudiyyah (ritual).

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 178, setelah orang beriman diseru oleh Allah kemudian diikuti dengan “Kutiba ‘Alaikum Qishash” (diwajibkan qisos). Hal ini berarti, orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) Islam dalam bidang jinayah (pidana).

Terkait dengan seruan dalam QS. Al-Baqarah ayat 178, maka dalam QS. Al-Baqarah ayat 180 setelah orang beriman diseru oleh Allah kemudian diikuti dengan “Kutiba … Antarokanil washiyah” (diwajibkan membuat wasiat harta). Hal ini berarti, orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) Islam dalam bidang mu’amalah (sosial-ekonomi).

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 213, walaupun tidak tertulis redaksi seruannya tapi dapat dipahami sebelumnya mengandung seruan kepada orang beriman. Kemudian QS. Al-Baqarah ayat 213 ini mewajibkan kepada orang beriman untuk berperang (Kutiba ‘Alaikumul Qital). Hal ini berarti orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) jihad (sosial politik).

Artinya kewajiban menjalankan syari’at (hukum) Islam hanya berlaku bagi orang yang beriman dan hanya orang yang beriman yang akan sanggup menjalankan syari’at hukum Islam secara murni dan konsekwen, tidak akan setengah-setengah atau sebagian-sebagian. Firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah ayat 208).

KESIMPULAN

Ar-Royyan atau surga memanggil orang-orang yang sukses dengan shaumnya mencapai derajat Taqwa. Dan Taqwa memiliki pengertian: “Taat, tunduk, patuh kepada syari’at (hukum) Islam, dengan dasar Iman, serta lurusnya arah kiblat hidupnya”.**** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017




Share: