Tampilkan postingan dengan label IRsyAd. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IRsyAd. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 April 2017

Mengenali Shaum Wajib

Shaum jika dilihat dari sisi hukumnya terbagi kepada 3 jenis: (1) Shaum Wajib; (2) Shaum Sunnat; (3) Shaum Haram;

Shaum wajib itu ada 3:

[1] Shaum Ramadhan

Shaum Ramadhan adalah shaum yang dilaksanakan selama sebulan pada bulan Ramadhan. Shaum Ramadhan hukumnya wajib berdasar QS Al-Baqarah (2 ) ayat 183-187

Rasulullah SAW. bersabda:

أعبدوا ربكم و صَلُّوا خَمْسَكُمْ ، وَأَدُّوا زَكَاتَكُمْ طَيِّبَةً بِهَا نُفُوسُكُمْ ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَحُجُّوا بَيْتَ رَبِّكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ

Artinya: “Sembahlah tuhanmu dan shalatlah lima waktu, tunaikanlah zakatmu untuk membersihkan dirikamu, berpuasalah pada bulan (Ramadhan) kamu, dan hajilah ke rumah tuhanmu pasti kami akan memasuki surga tuhanmu.” (HR. Baihaqy)

[3] Shaum Nadzar

Shaum Nadzar adalah shaum Sunah yang dinadzarkan kepada diri sendiri sebagai kewajiban. Misalnya shaum senin kamis itu hukum asalnya sunnat, tapi jika kita bernadzar: “Jika saya naik jabatan maka saya akan shaum senin kamis sebulan”, maka shaum senin kamis sebulan setelah ia naik jabatannya bagi dia menjadi wajib hukumnya. Hal ini berdasar pada hadits nabi: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa bernadzar untuk thaat kepada Allah, hendaklah ia mentaati-Nya. Dan barangsiapa bernadzar untuk mendurhakai Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya”. (HR. Abu Dawud, Bukhari, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah)

[4] Shaum Kifarat

Shaum Kifarat adalah shaum yang dilaksanakan sebagai denda atas pelanggaran yang dilakukan. Pelaksanaan shaum kifarat ini berbeda-beda berdasar jenis pelanggarannya:

1. Melanggar sumpah/nadzar. (QS. Al-Maidah ayat 89);

Kifaratnya: (1) Memberi makan 10 orang miskin, (2) atau Memerdekakan hamba sahaya (30 orang atau Shaum 3 hari).

2. Mendzihar Istri. (QS. Al-Mujadalah ayat 3-4).

Mendzihar istri adalah menyamakan istrinya dengan ibunya, biasanya karena marah atau bosan dengan istrinya. Suami kemudian mengatakan “kamu sudah sama dengan ibu saya”, artinya suami seolah olah menganggap dia bukan istrinya lagi.

Mendzihar istri hukumnya haram, tapi jika sudah terlanjur dan si suami hendak mencabut pernyataannya maka ia mendapat denda (kifarat) atas pelanggarannya mendzihar istri.

Adapun kifaratnya berdasar QS. Al-Mujadalah ayat 3-4 adalah: Memerdekakan budak, atau jika tidak ada budak, maka Shaum dua bulan berturut turut, Kifarat ini dilakukan sebelum keduanya kembali bercampur.

3. Membunuh secara tidak sengaja. (QS. An-Nisa ayat 92).

Membunuh sesama muslim dengan tidak sengaja, misalnya menabrak, menembak binatang buruan tapi malah mengenai orang, dan lain-lain, kita harus membayar kifarat (denda) dengan cara: memerdekakan hamba sahaya yang muslim sambil memberikan santunan kepada keluarga korban, atau jika tidak ada hamba sahaya, kita harus melaksanakan shaum dua bulan berturut-turut.

4. Bercampur suami istri pada siang hari di bulan ramadhan.

Diantara yang membatalkan shaum adalah berjimak (hubungan seksual suami istri) pada siang hari. Jika pada bulan Ramadhan seseorang batal shaum karena berjimak, maka dendanya (kifaratnya) adalah: (1) memerdekakan hamba sahaya, (2) Jika tidak ada hamba sahaya maka shaum dua bulan berturut turut, (3) Jika tidak sanggup, maka harus memberi makan enampuluh orang miskin

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW.:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه والسلام فَقَالَ هَلَكْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ وَمَا أَهْلَكَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى فِى رَمَضَانَ قَالَ هَلْ تَجِدُ مَاتَعْتِقُ رَقَبَةً قَالَ لاَ فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ اَنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لاَ فَهَلْ تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا قَالَ لاَ قَالَ ثُمَّ جَلَسَ فَأُتِيَ النَّبِيُّ صلى الله عليه والسلام بِعَرَقٍ فِيْهِ تَمْرٌ فَقَالَ تَصَدَّقْ بِهَذَا قَالَ اَفْقَرَمِنَّافَمَا بَيْنَ لاَ بَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ اِلَيْهِ مِنَّا فَضَحَكَ النَّبِيُّ صلى الله عليه والسلام حَتَّى بَدَتْ اَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ اِذْهَبْ فَاطْعِمْهُ أَهْلَكَ

Dari Abu Hurairah RA. berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW., lalu mengatakan : “Saya telah binasa, ya Rasulullah! Nabi berkata : “Apakah yang menyebabkan engkau binasa?” Dia menjawab: “Saya telah bersetubuh dengan isteri saya dibulan Ramadhan” Nabi bertanya: “Adakah engkau mendapatkan (uang) untuk memerdekakan hamba sahaya?” Dia menjawab: “Tidak!” Nabi bertanya: “Sanggupkah engkau puasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab: “Tidak!” Nabi bertanya: “Adakah engkau mendapatkan (makanan) untuk memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab: “Tidak!” Kemudian orang itu duduk. Lalu dibawa orang kepada Nabi sebuah keranjang yang berisi korma. Nabi berkata: “Sedekahkan ini!” Dia menjawab: “Kepada orang yang lebih miskin dari kami? Tidak ada dari penduduk Madinah, keluarga rumah tangga yang lebih memerlukannya dari kami. Lalu nabi tertawa sehingga kelihatan gigi taring beliau. Kemudian Nabi berkata: “Pergilah dan beri makanlah keluargamu dengan ini!” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Mencukur Rambut Ketika Ihram. (QS. Al-Baqarah (2) ayat 196). 

Mencukur rambut sebelum tahallul saat Ihram adalah terlarang. Jika karena satu dan lain hal seseorang harus mencukur rambutnya, maka dendanya/kifaratnya: (1) shaum tiga hari, (2) atau sedekah kepada enam miskin, (3) atau menyembelih binatang.

6. Berburu ketika Ihram. (QS. Al-Maidah ayat 95). 

Diantara larangan ketika Ihram adalah berburu, jika terjadi pelanggaran, maka kifarat (dendanya): (1) mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadya yang di bawa sampai ke Kakbah, (2) atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, (3) atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu (berdasar putusan Hakim).

***

Sumber :

Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1 bab Shaum , Al-fath Li Ilamil Arabi, Kairo.

Khulashotul Kalaam Fi Arkaanil Islam, Ali Fikri, edisi kedua, Daar Tsaqofah Islamiyyah, Beirut,

Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Arba’ah, Abdurrahman Al-Jaziri, Jilid satu, Qismul ibadah, Daarul Fikri, Beirut

alhamdulillah**** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017


Share:

RAMADHAN: Momentum Kebangkitan, Perjuangan dan Kemenangan

Ada 3 peristiwa monumental pada bulan Ramadhan sepanjang perjalanan perjuangan Rasulullah Muhammad SAW. Ketiga monumen sejarah tersebut perlu kiranya dijadikan peringatan setiap kita memasuki bulan yang mulia, bulan Ramadhan. Peringatan yang bukan sekedar perayaan, tetapi tadzakur yang akan menghasilkan tasyakur.


[1] NUZULUL QUR’AN (Ramadhan tahun 1 Nubuwwah)
“Titik Awal Kebangkitan Islam”

Islam adalah Dien (sistem hidup) yang dibawa oleh seluruh para Rasul , firman Allah Ta’ala:

Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS Asyura (42) ayat 13).

Sunnatullah, dalam perjalanannya, Islam mengalami kejayaan (kemenangan) dan kekalahan dalam pertarungannya dengan Jahiliyyah. Firman Allah:

Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang dzalim, (QS Ali Imran (3) ayat 140).

Kebangkitan adalah kejayaan kembali setelah mengalami kekalahan. Pada awal abad ke 7 Masehi, dunia berada dalam Kejahiliyyahan Kubra, dan turunya Al-Qur’an yang satu paket dengan diangkatnya Muhammad sebagai Rasulullah, adalah merupakan cahaya terang bagi dunia sekaligus sebagai Titik Awal Kebangkitan Islam kembali, menuju cita cita Kemenangan Islam. Firman Allah Ta’ala: “Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi” (QS Al-Fath (48) ayat 28)

Adapun keterangan bahwa Al-Qur’an turun pada bulan Ramadhan adalah QS Al-Baqarah (2) ayat 185: “bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)…”.


[2] PERANG BADAR (Ramadhan tahun 2 Hijriyyah):
“Perjuangan dan Paripurnanya Hijrah”

Dien Islam yang sejak tahun 1 Nubuwwah mengalami kebangkitan dengan dibangkitkannya Rasul yang ditandai dengan turunya Al-Qur’an. Kemudian diperjuangkan dengan dakwah oleh Umat Islam dibawah pimpinan Rasulullah SAW selama 13 tahun di Makkah.

Kondisi Umat Islam pada saat itu secara fisik masih berbaur satu wilayah dengan kaum musyrikin, walau demikian, Allah Ta’ala sejak awal telah memerintahkan Hijrah yaitu Hijrah Ar-Rujz (QS Al-Mudatsir (74) ayat 5). Al-Mudatsir tergolong surat yang pertama-tama turun di Makkah.

Hijrah Ar-Rujz adalah perintah menjauhi dan berpisah dengan segala macam kemusyrikan baik dalam idiologi, hukum, budaya, keyakinan, dan lain-lain, tetapi secara fisik belum diperintah hijrah.

Secara praktis, Hijrah Ar-Rujz adalah berpisah Kepemimpinan dari kepemimpinan Abu Lahab (struktur kepemimpinan Jahiliyyah) kepada kepemimpinan Muhammad SAW (struktur kepemimpinan Islam), seperti yang ditegaskan di dalam surat Al-Qalam (68) ayat 8 sampai 10: “Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah)..Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). – Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina”.

Seorang muslim memang harus Loyal (wala’) dalam struktur kepemimpinan Islam dan berlepas / memisahkan diri (baro’) dari struktur kepemimpinan jahiliyyah Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai auliya (pemimpin) dengan meninggalkan kaum mukminin…” (QS. An Nisaa’ [4]: 144)

13 tahun kemudian sejak kebangkitan Islam, datanglah perintah Hijrah fisik, yaitu Hijrah teritorial (QS Al-Maidah (4) ayat 97-100). Hijrah Fisik Teritorial ini ditandai dengan Hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah (Daarul Kuffar) ke Yatsrib (Daarul Islam). Kota Yatsrib kemudian diubah namanya menjadi Madinah yaitu Kota dimana Din Islam memiliki tempat (teritorial) yang dikuasai.

Madinah dikatagorikan Daarul islam karena Madinah menjadi Daar (wilayah teritorial) yang dikuasai Umat islam dan diterapkan hukum Islam. Sementara sebelum Hijrah ke Madinah (yaitu di Makkah) Umat Islam berada dalam wilayah teritorial Kuffar. Sejak itu di negara Hijaz terbelah (Furqan) dalam dua Daar; Daarul islam (Madinah) dan Daarul kuffar (Makkah).

Sungguh Hijrah ke Madinah merupakan prestasi Amal Shaleh yang cemerlang sekaligus membangkitkan amarah orang-orang kafir, sebab sejak saat itu Umat Islam memiliki “tanah yang diinjak (dikuasai)” (QS At-Taubah (9) ayat 120). Bangkitnya amarah orang-orang kafir ini hingga meletuskan Perang Sabil yaitu “Perang badar”. Perang konvensional pertama antara Umat Islam dengan orang-orang Musyrik pada zaman Rasulullah.

Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadan 2 Hijriah, yaitu dua tahun setelah Rasulullah Hijrah ke Madinah.

Perang konvensional ini merupakan bentuk Clash Fisik pertama sebagai ciri Hijrah. Sebab hijrah itu ditandai dengan adanya clash (Furqan); jika hijrahnya adalah hijrah fisik maka yang terjadi adalah clash Fisik, sementara itu jika hijrahnya Hijrah Aqidah Idiologis, maka yang terjadi adalah clash secara aqidah idiologis.

Perang Badar sebagai wujud clash fisik ini diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai Yaumul Furqan (hari Furqan) yaitu Yaum Taqol Jam’an (Hari clash-nya dua pasukan) (QS Al-Anfal (8) ayat 41).

Ini adalah Hijrah yang paripurna, sebab yang Hijrah bukan hanya Aqidah Idioilogis (Hijrah Bathin) tetapi juga sudah sampai Fisik teritorial-nya.

Ramadhan menjadi momentum perjuangan (jihad) dan sekaligus hari Furqan (hijrah).


[3] FUTUH MAKKAH (Ramadhan tahun 8 Hijriyyah)
“Kemenangan Islam”

Perjuangan Islam yang dipimpin Muhammad SAW. akhirnya menemui hasilnya yang gemilang pada tanggal 10 ramadhan tahun 8 Hijriyyah. Yaitu dengan dibebaskannya kota Makkah (Futuh Makkah).

Tanggal 10 Ramadan 8 H, Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kota Madinah diwakilkannya kepada Abu Ruhm Al-Ghifary.

Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi Muhammad membagi pasukannya, yang terdiri dari tiga bagian, masing-masing adalah:

Khalid bin Walid memimpin pasukan untuk memasuki Mekkah dari bagian bawah,.

Zubair bin Awwam memimpin pasukan memasuki Mekkah bagian atas dari bukit Kada’, dan menegakkan bendera di Al-Hajun.

Abu Ubaidah bin al-Jarrah memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah hingga sampai ke Mekkah.

Dari Al-Hajun Nabi Muhammad memasuki Mesjid Al-Haram dengan dikelilingi kaum Muhajirin dan Anshar. Setelah thawaf mengelilingi Ka’bah, Nabi Muhammad mulai menghancurkan berhala dan membersihkan Ka’bah. Dan selesailah pembebasan Mekkah.

Firman Allah Ta’ala: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata… supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus,… dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).” (QS Al-Fath (48) ayat 1-3)

oo-

Ramadhan!, engkau datang, kami sambut, kami peringati serta kami syukuri dengan meningkatkan skala dakwah.

**** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017




Share:

pengantar SHAUM RAMADHAN

Bulan Ramadhan adalah bulan Shaum, sebab pada bulan ini umat Islam diwajibkan melaksanakan Shaum sebulan penuh. Dan untuk menyambut peribadatan yang khas pada bulan Ramadhan ini, kita mesti memahami seluk beluk fiqh shaum.

Pengertian Shaum

Shaum adalah bahasa arab yang sama artinya dengan ‘Al-Imsak’ artinya berhenti atau menahan diri, seperti nadzarnya siti Maryam untuk ‘Shaum’, yakni Imsak (menahan diri atau berhenti) berbicara dengan orang lain, lihat QS. Maryam ayat 26. Adapun (dalam pengertian syari’at) shaum adalah: “Menahan diri dari makan, minum dan berjimak dari mulai terbit fajar (subuh), hingga tenggelamnya matahari (maghrib), dengan disertai niat. Pengertian ini didasarkan kepada QS. Al-Baqarah ayat 183-187.

Tujuan Shaum

Tujuan Shaum adalah Taqwa sesuai dengan Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183. Walaupun demikian, bukan hanya shaum yang tujuannya adalah meraih derajat taqwa, tetapi seluruh pelaksanaan ibadah adalah ‘la’allakum Tattaquun’ (agar kamu bertaqwa) lihat QS. Al-Baqarah ayat 21.

Rukun Shaum

Rukun Shaum ada dua: yaitu Niat, dan Imsak, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan shaum.

Secara Umum niat ini disandarkan kepada hadits Nabi SAW: ” Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari)

Adapun Imsak atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan Shaum, adalah berdasarkan kepada QS. Al-Baqarah ayat 187, yaitu makan, minum dan berjima (suami istri) pada waktu wajib shaum.

Syarat Shaum

Syarat Wajib Shaum ada tujuh dan terbagi dalam dua kelompok:

– Syarat umum ada 3, yaitu syarat yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kewajiban didalam Islam:

1. Islam (Beragama Islam),

2. Aqil (Berakal sehat) ,

3. Baligh (Dewasa)

– Syarat Khusus ada 4, yaitu syarat yang berlaku khusus dalam pelaksanaan kewajiban Shaum:

1. Mampu / Ithaqah

Bukan kelompok yang kesulitan melaksanakan Shaum, seperti orang yang sudah sangat tua atau orang yang sakit menahun. Kelompok ithoqah ini diberi keringanan tidak melaksanakan shaum tapi wajib bayar fidyah (QS. Al-Baqarah ayat 184). Adapun Fidyah adalah memberi makan kepada 30 orang miskin atau kepada seorang miskin selama 30 hari.

2. Tidak Bepergian Jauh / Muqim.

Orang yang bepergian jauh diberi keringanan untuk tidak shaum tetapi wajib qadha (QS. Al-Baqarah ayat 184-185). Qadha adalah membayar dengan shaum diluar Bulan Ramadhan, sejumlah hari shaum yang ditinggalkannya. Misalnya ia tidak shaum selama 3 hari karena bepergian jauh, maka diluar bulan Ramadhan ia wajib membayar qadha dengan melaksanakan shaum sebanyak 3 hari.

3. Sehat

Orang yang sakit diberi keringanan untuk tidak shaum tapi wajib qadha qadha (QS. Al-Baqarah ayat 184-185).

4. Suci dari Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas haram shaum, tapi wajib Qadha. Hal ini disandarkan pada hadits Rasulullah saw., “Bukankah jika perempuan haid tidak boleh shaum dan tidak shalat?” (HR. Bukhari). Seorang sahabat pun mengungkapkan: “Kami mendapat haid pada zaman Rasulullah saw., kemudian bersih. Lalu, beliau menyuruh kami mengqadha shaum dan tidak menyuruh kami mengqadha shalat”. (HR. An-Nasa’i) ***


Sumber :

Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1 bab Shaum, Al-fath Li Ilamil Arabi, Kairo,

Khulashotul Kalaam Fi Arkaanil Islam, Ali Fikri, edisi kedua, Daar Tsaqofah Islamiyyah, Beirut,

Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Arba’ah, Abdurrahman Al-Jaziri, Jilid satu, Qismul ibadah, Daarul Fikri, Beirut

Alhamdulillah***** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017



Share:

Ar-Royyan memanggil MUTTAQIN

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam, beliau bersabda:

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut “Ar-Royyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, “Mana orang yang berpuasa.” Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya” (HR. Bukhari No. 1896 dan Muslim No. 1152).

Secara bahasa Ar-Royyan artinya tidak haus, segar dan puas. Berdasar hadits Nabi SAW., Ar-Royyan adalah salah satu pintu surga, sekaligus pintu surga yang khusus di bukakan bagi orang yang shaum. Rasulullah SAW. bersabda: Hadits yang dimaksud adalah,

فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ

Artinya: “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar-Royyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari No. 3257).

Siapa yang dipanggil-panggil pintu (surga) Ar-Royyan?, merekalah yang masuk Madrasah Ramadhan dengan materi pelajaran Shaum hingga lulus mendapat Ijazah “Taqwa”. Firman Allah Ta’ala:

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS. Al-Baqarah ayat 183).

Mentadzabburi QS. Al-Baqarah ayat 183, maka Insya Allah akan kita temukan pengertian Taqwa dan dengan ketaqwaan-lah kita akan terpanggil memasuki surga dan meraih ridha-Nya.

Ada tiga kata kunci yang akan membantu memahami makna taqwa:
1. Harfu Nida (panggilan) dengan redaksi “Yaa Ayyuha”,2. Orang Beriman dengan redaksi “Alladzina Amanu”, dan3. Kewajiban dengan redaksi “Kutiba”.

Oo-

Meluruskan Arah Kiblat.

Ayat ini diawali dengan lafadz panggilan kepada orang yang beriman. Orang beriman diseru oleh Allah SWT. untuk kemudian nanti diberi intruksi yang sangat penting yaitu shaum. Kenapa harus dipanggil dulu sebelum diberi intruksi?.

Setiap panggilan (Adat Nida’), memiliki makna “Thalabul Iqbal ‘anil Munada”  (menuntut kepada yang dipanggil agar menghadapkan wajahnya kepada yang memanggil).

Redaksi ayat ini mengandung makna yang sangat dalam, karena “Panggilan” atau eruan Allah bagi mukminin benar- benar menuntut si Mukmin agar menghadapkan wajahnya kepada Allah sebelum diberi “perintah” shaum.

Menghadapkan wajah terpusat kesatu arah berarti lurus, dan arah yang ditujunya adalah Kiblat. Ini mengandung makna bahwa intruksi, perintah atau kewajiban dari Allah SWT. hanya akan diberikan kepada orang yang beriman yang telah lurus arah kiblatnya.

Allah Ta’ala menyatakan bukanlah Al-Birru (pokok kebajikan) orang yang kiblatnya kebarat dan ketimur (QS. Al-Baqarah ayat 177), tetapi jadilah seperti para Nabi yang berkata : “Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan “ (QS. Al-An’am ayat 79).  Ar-Rabb (Allah) adalah satu-satunya arah kiblat hidup. Allah yang jadi kiblat mukmin satu-satunya.

Menghadapkan wajahnya kepada Allah tersebut, tentu direalisasikan dengan menghadapkan wajah kepada Rasul-Nya. Karena barangsiapa yang mentaati Rasul berarti ia telah mentaati Allah (QS. An-Nisa ayat 80), dan ketaatan kepada Rasul-Nya adalah atas ijin Allah SWT. (QS An-Nisa ayat 64).  Oleh karena itu di alam syahadah ini,  maka hadapkanlah wajahmu kepada Rasul!, atau berkiblat kepada Rasul, sebagai Pimpinan Umat Islam.

Kiblat berfungsi sebagai Titik Tuju dan sekaligus sebagai Pusat Komando, sehingga dengan lurusnya mukmin berkiblat kepada Rasul (pimpinan Umat islam), maka semua mukmin akan seragam (Berbaris) dalam satu komando risalah. Sehingga Rasul dijadikan Kiblat dalam menentukan “benar atau salah”, Rasul menjadi barometer bergerak, Rasul menjadi standar untuk menilai “Baik atau Buruk”.

Al-Qur’an juga mengingatkan kita bahwa meluruskan arah Kiblat hidup kepada Rasul sangatlah berat. Kerap kali, komando Rasulullah itu bertentangan dengan “mainstream” pemahaman mayoritas masyarakat. Suatu contoh, misalnya ketika diperintah untuk memindahkan kiblat shalat, maka manusia  saat itu sangat berat melakukannya (lihat QS Al-Baqarah ayat 143).

Beratnya manusia dulu, bukanlah dari membalikan badan yang asalnya ke arah Al-Aqsha kini ke Ka’bah. Akan tetapi mengarah ke Ka’bah itu , saat itu, tidak sesuai dengan tradisi dan juga dengan pandangan para Ulama  Ahli Kitab yang menyatakan bahwa kiblatnya agama samawi adalah ke Al-Aqsha. Padahal bagi mereka yang mendapat cucuran petunjuk dari Allah tidaklah sulit untuk merubah tradisi yang sudah lama diyakininya jika Rasul menuntut perubahan. Sebab kiblat hidupnya Rasulullah bukanlah ulama ahli kitab.

Tentu saja sepeninggal Nabi Muhammad sudah tertutup turunya wahyu sehingga tugas kerisalahan diemban oleh khilafah atau Ulil Amri sebagai Pemimpin Umat Islam (QS. An-Nisa ayat 59). Oleh karena itu semenjak meninggalnya Rasul Muhammad SAW,maka kiblat ummat harus kepada pemimpin atau Khalifah setelahnya.

Oo-

Keimanan yang Haqiqi.

Kata kunci yang kedua untuk memahami Taqwa adalah Iman, tidak mungkin ada ketaqwaan tanpa adanya keimanan. Dan baru disebut beriman jika telah memenuhi dua hal secara bersamaan yaitu Iman kepada Allah dan kufur kepada Thaguth sebagaimana difirmankan Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 256: “… Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”.

Oo-

Ketundukan kepada Syari’at Islam.

Puncak keimanan kepada Allah, adalah Islam, yaitu ketundukannya kepada syari’at Islam. Al-Qur’an banyak memuat ayat yang setelah orang beriman diseru (yaa Ayyuhalladzina Amanu) dilanjutkan dengan “Kutiba” (diwajibkan).

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 183, setelah orang beriman diseru oleh Allah kemudian diikuti dengan “Kutiba ‘Alaikum Shiyam” (diwajibkan shaum). Hal ini berarti, orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) Islam dalam bidang ubudiyyah (ritual).

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 178, setelah orang beriman diseru oleh Allah kemudian diikuti dengan “Kutiba ‘Alaikum Qishash” (diwajibkan qisos). Hal ini berarti, orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) Islam dalam bidang jinayah (pidana).

Terkait dengan seruan dalam QS. Al-Baqarah ayat 178, maka dalam QS. Al-Baqarah ayat 180 setelah orang beriman diseru oleh Allah kemudian diikuti dengan “Kutiba … Antarokanil washiyah” (diwajibkan membuat wasiat harta). Hal ini berarti, orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) Islam dalam bidang mu’amalah (sosial-ekonomi).

Dalam QS. Al-Baqarah ayat 213, walaupun tidak tertulis redaksi seruannya tapi dapat dipahami sebelumnya mengandung seruan kepada orang beriman. Kemudian QS. Al-Baqarah ayat 213 ini mewajibkan kepada orang beriman untuk berperang (Kutiba ‘Alaikumul Qital). Hal ini berarti orang beriman wajib tunduk kepada syari’at (hukum) jihad (sosial politik).

Artinya kewajiban menjalankan syari’at (hukum) Islam hanya berlaku bagi orang yang beriman dan hanya orang yang beriman yang akan sanggup menjalankan syari’at hukum Islam secara murni dan konsekwen, tidak akan setengah-setengah atau sebagian-sebagian. Firman Allah SWT.: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah ayat 208).

KESIMPULAN

Ar-Royyan atau surga memanggil orang-orang yang sukses dengan shaumnya mencapai derajat Taqwa. Dan Taqwa memiliki pengertian: “Taat, tunduk, patuh kepada syari’at (hukum) Islam, dengan dasar Iman, serta lurusnya arah kiblat hidupnya”.**** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 4 Maret 2017




Share:

Sabtu, 25 Maret 2017

KESABARAN, Positif Thinking dan PANTANG MENYERAH

Perintah Allah SWT agar bersabar dalam QS Ali Imran ayat 200, diulang sampai dua kali, tentu hikmahnya agar manusia memiliki sikap mental sabar yang tidak berbatas, justru batas dari ketidak sabaran adalah Tidak Bersabar.

Ada dua Rukun Sabar: {1} Menerima Kenyataan sepahit apapun, dan {2} Teguh dalam beramal shaleh.


Menerima kenyataan sepahit apapun.


Bahwa kenyataan yang berlaku, tidaklah terjadi dengan sendirinya tetapi semua terjadi atas kehendak Allah Ta’ala. Jauh sebelum makhluq diciptakan oleh Allah, Allah ta’ala telah menetapkan segala ketentuan (Qadha)-Nya dan mencatatnya di dalam kitab di Lauhil Mahfudz, dan ketika ketetapan itu berlaku, maka itu adalah Qadar (Takdir)-Nya.

Segala musibah yang menimpa manusia adalah ketentuan dan kuasa Allah, semua terjadi atas kehendak-Nya. Oleh karena itu maka, penerimaan atas kenyataan sepahit apapun adalah wujud Iman-nya kepada Qadha dan Qadar Allah.

Sebaliknya, jika justru kita tidak menerima, dongkol, berkeluh kesah atas kenyataan pahit yang menimpa kita adalah wujud kemarahan atas pemberian dan kehendak Allah.

Inilah rukun yang pertama dan utama dalam kesabaran. Tidak mungkin manusia sanggup bersabar atas apapun derita yang menimpa tanpa adanya kekuatan Iman kepada Qadha dan Qadar Allah. Maka, setiap manusia mukmin jika ia mendapat musibah, maka keyakinannya akan mendorong lisannya untuk mengucapkan “Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun” (Sesungguhnya kami dari Allah dan sesunggguhnya kami akan kembali kepada-Nya), lihat QS Al-Baqarah  ayat 156.

Terimalah kenyataan sepahit apapun bahwa ini adalah pemberian dari Allah, dan yakini bahwa dibalik kenyataan pahit ini, ada hikmah kebaikan dan keberkahan yang menjadi rahasia Allah, yang dipersiapkan Allah untuk kita. Sebab segala takdir, yang baik maupun yang buru, disisi Allah semuanya adalah kebaikan (QS Ali Imran ayat 29). Disini kita menemukan pengertian sabar sebagai POSITIF THINKING.


Teguh dalam beramal Shaleh


Tidak ada kesabaran kecuali dalam kedisiplinan mematuhi titah perintah Ilahy. Walaupun sudah sanggup menerima kenyataan sepahit apapun karena jiwa imannya, tetapi seandainya kita tidak berdiri dan bergerak dalam rangka mengabdi kepada Allah, mematuhi titah perintah Allah maka penerimaan itu bukanlah kesabaran.

Dalam QS Ali Imran ayat 146, Allah berfirman: “Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.”

Nampak jelas bahwa sabar bukan hanya penerimaan atas kenyataan sepahit apapun, tapi kenyataan pahit yang dideritanya tidak akan membuat ia lemah, putus asa dan berhenti dalam menjalankan amal shaleh. Disini kita menemukan pengertian sabar sebagai PANTANG MENYERAH. *** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 25 Maret 2017
Share:

Sabtu, 18 Maret 2017

Etos Kerja Seorang Muslim

Menjadi seorang muslim yang paripurna berarti beraqidah dan bersyari’at Islam, dan pribadi yang sudah dibentuk sempurna dengan aqidah dan syari’at Islam akan nampak dalam karakter pribadinya yang berakhlaqul karimah. Termasuk, dalam upayanya meraih karunia rezeki dari Allah dengan kerja atau usaha. Inilah yang disebut Etos Kerja seorang muslim, yaitu karakter atau watak seorang Muslim yang dibentuk oleh keyakinan yang pasti, dalam bekerja atau berusaha.

Bekerja dan berusaha bagi seorang muslim bukan hanya sebatas kebutuhan, tetapi merupakan kehormatan dan kemuliaan. Dengan bekerja dan berusaha, maka ia berpeluang mendapatkan hasil yang mencukupi untuk kehidupannya, sehingga terhindar dari meminta-minta kepada orang lain dan tidak membebani orang lain, bukankah ini sebagai kehormatan?. Menjadi pribadi yang mandiri diatas kaki sendiri.

Rasulullah SAW mengingatkan umatnya agar menghindarkan diri dari meminta-minta atau mengemis belas kasihan orang lain: “Terus-menerus seseorang itu suka meminta-minta kepada orang lain hingga pada hari kiamat dia datang dalam keadaan di wajahnya tidak ada sepotong dagingpun.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Selain berpeluang mencukupi kehidupan, bekerja dan berusaha juga memberi peluang ia mendapat karunia yang melebihi kebutuhannya. Sehingga, dengan demikian seorang muslim dapat meraih kemuliannya dengan mensedekahkan sebagian rezeki pemberian Allah SWT tersebut. Disinilah kemuliaan seorang muslim yang mampu berbagi dengan sesama dan menginfaqkan hartanya dijalan Allah.

Rasulullah SAW bersabda bahwa “Tangan diatas lebih baik daripada tangan di bawah”, sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya harta ini adalah lezat dan manis. Maka siapa yang menerimanya dengan hati yang baik, niscaya ia akan mendapat berkahnya. Namun, siapa yang menerimanya dengan nafsu serakah, maka dia tidak akan mendapat berkahnya, Dia bagaikan orang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dengan bekerja atau berusaha ia akan meraih “kehormatan”, karena menjadi pribadi yang mandiri dan berdikari; dan akan meraih “kemuliaan”, karena berpeluang menyalurkan hartanya dengan zakat, infaq dan sedekah.

Kehormatan dan kemuliaan seorang muslim juga akan diperoleh jika dalam meraihnya ditempuh dengan cara yang Halal dan baik. Semua gambaran tentang Etos kerja seorang muslim tersebut digambarkan dengan sempurna oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya: Sungguh pagi-pagi seorang berangkat, lalu membawa kayu bakar diatas punggungnya. Ia bersedekah dengannya dan mendapatkan kecukupan dengannya. Ia tidak meminta-minta kepada orang lain, jauh lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau menolaknya. Ini karena tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Dan, mulailah dari orang yang menjadi tanggungan anda. (HR Muslim dan Tirmidzi).

Muhammad Bin Abdillah sebelum diangkat menjadi Rasul Allah SWT, beliau telah dididik dalam tarbiyyah Ilahiyyah untuk menjadi pribadi yang beretos kerja tinggi. Beliau tumbuh kembang dalam kondisi yatim, dan mencukupi kehidupannya, sejak kecil, dengan menggembalakan domba milik peternak-peternak kaya orang Makkah.

Ketika usianya menginjak belasan tahun, beliau ikut magang kepada pamannya, Abu Thalib, melakukan trading (dagang) keluar negri (ekspor dan impor). Negri-negri yang dikunjunginya adalah pusat-pusat perdagangan regional seperti Syam, Bahrain, Yordania dan Yaman.

Sejak kecil beliau sudah mandiri dan menginjak remaja beliau melakukan magang perdagangan keluar negri, sehingga saat dewasa beliau sudah piawai dalam berdagang. Kepiawaiannya inilah yang memikat hati konglomerat nasional asal kota Makkah (siti Khodijah) untuk mempekerjakannya sebagai manager di perusahaannya. Maka sejak usia 25 tahunan, beliau sudah mengelola perusahaan dagang nasional terbesar di Kota Makkah, milik siti Khodijah. Dan melakukan ekspor-Impor atas nama perusahaan tersebut.*** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 18 Maret 2017
Share:

Selasa, 14 Maret 2017

Meraba MISTERI AJAL

Datangnya waktu kematian (ajal) adalah pasti, sebagaimana Firman Allah Ta’ala: “Dan datanglah sakaratul maut yang sebenar-benarnya. itulah yang kamu selalu lari dari padanya.” (QS. Qaaf, 50:19).
Tak ada seorangpun yang dapat menyangkal pastinya kematian ini, tetapi dibalik pastinya waktu kematian, ternyata kematian juga membawa misteri terbesar manusia.
Alloh SWT sebagai penentu kematian telah merahasiakan kapan dan di mananya ajal itu tiba pada setiap diri-diri manusia. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya Alloh, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Luqman, 31 : 34).
Apa hikmah dibalik misteri ajal ini?. Tentu ada beberapa hikmah yang dapat kita raba berkaitan dengan kerahasiaan waktu dan tempat kematian manusia:
 .
1.Supaya Bersegera Beramal Shaleh
Yazid Ar-Raqqasyi r.a. menulis bait-bait indah puisi:
“Celakalah engkau wahai Yazid!
Siapa orang yang akan menggantikan shalatmu setelah mati?,
Siapa yang berpuasa untukmu setelah mati?,
Siapa yang memohon keridhaan Alloh untukmu setelah mati?”.
Wahai manusia!
Tidakkah kamu menangis dan meratapi diri sendiri dalam sisa hidup kamu?
Siapa yang dicari maut, kuburan jadi rumahnya, tanah jadi katilnya dan ulat jadi teman rapatnya,
lalu setelah itu ia akan menunggu lagi hari kecemasan yang paling besar;
bagaimana keadaan orang yang seperti ini nanti ?”.
Puisi Yazid adalah ungkapan akan kekhawatiran akan sisa hidupnya tidak digunakan beramal shaleh, sehingga kematian yang mungkin datang menyergap di setiap waktu dan kelengahan manusia. Rasulullah SAW. bersabda: “Laksanakan segera amal shaleh karena tujuh hal: sebelum datang kemiskinan yang membuatmu lupa, kekayaan yang menyesatkan, penyakit yang membinasakan, ketuaan yang melumpuhkan, kematian yang mendadak, dajjal sebagai makhluk terjahat yang senantiasa mengintip atau datangnya kiamat yang sangat pahit dan amat mengerikan.” (HR. Tirmidzi).
Bukankah penyesalan di akhirat adalah karena tidak menyegerakan beramal shaleh sehingga kematian datang ia sedang menunda-nunda amal shaleh, firman Alloh SWT. : (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan. (QS. Al-Mukminun, 23: 99-100)
.
2.Supaya Tercegah Dari Berbuat Maksiat
Apakah masih ada kekuatan untuk durhaka dan maksiat kepada Alloh jika sadar datangnya kematian yang tiba-tiba?. Apakah masih ada keinginan untuk maksiat jika ia sadar sedang berdiri di gerbang kematian?. Firman Alloh SWT: “Maka apakah mereka merasa aman dari azab Alloh (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Alloh kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raaf, 7: 99)
.
3.Supaya Menjadi Manusia Cerdas
Manusia yang cerdas adalah manusia yang berorientasi kepada kekekalan dan keabadian kehidupan akhirat dan tidak tenggelam dalam kefanaan dan fatamorgana kehidupan dunia. Ibnu Umar r.a pernah berkata, “… seorang dari kaum Anshor berdiri seraya berkata,
“Wahai Nabi Alloh, siapakah manusia yang paling cerdik dan paling tegas?”. Beliau menjawab, “(adalah) Mereka yang paling banyak mengingat kematian dan paling siap menghadapinya. Mereka itulah manusia-manusia cerdas; mereka pergi (mati) dengan harga diri dunia dan kemuliaan akhirat.” (HR. Ath-Thabrani, disahihkan Al-Munziri).
.
4.Supaya Tidak Cinta Dunia Lupa Akhirat
Manusia yang sadar akan kepastian kematian dan misterinya waktu dan tempat kematian, akan menyadari bahwa dunia ini hanyalah tempat persinggahan sementara dan sebentar saja. Menyadari bahwa dunia adalah tempat bercocok tanam sementara akhirat adalah tempat memanen hasilnya.
Maka, ia tidak akan mengerahkan segala pikiran dan tenaganya untuk meraih kesenangan dunia semata. Tetapi, ia akan mengerahkan segala pikiran dan tenaganya untuk meraih kebahagiaan di akhirat dengan selamat hidup di dunia, selamat dari adzab Alloh SWT. Firman Alloh SWT :
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Alloh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu” (QS. Al-Hadiid, 57 : 20).
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Alloh lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah, ‘Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?’ Untuk orang-orang yang bertaqwa (kepada Alloh), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) istri-istri yang disucikan serta keridhaan Alloh. Dan Alloh Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.?” (QS. Ali Imran, 3 : 14-15)
Dari Abdullah bin Umar, r.a., katanya: Rasulullah SAW., memegang bahuku lalu bersabda: “Jadikanlah dirimu di dunia ini seolah-olah engkau orang dagang bahkan seolah-olah orang yang dalam perjalanan musafir.” Dan semenjak itu Ibn Umar selalu berkata: “Apabila engkau berada pada waktu petang maka janganlah engkau tunggu datangnya waktu pagi dan apabila engkau berada pada waktu pagi maka janganlah engkau tunggu datangnya waktu petang dan ambillah peluang dari kesehatanmu itu membuat amal untuk masa sakitmu dan peluang masa hidupmu berbekal untuk matimu.” (HR. Bukhari).
“Jadikanlah dirimu di dunia ini seolah-olah engkau orang dagang bahkan seolah-olah orang yang dalam perjalanan musafir”
.
5.Supaya Segera Berhijrah
Termasuk dalam beramal shaleh tanda benarnya iman adalah Hijrah dari kebathilan menuju Al-Haq (kebenaran). Kematian yang datang lebih dahulu sebelum manusia berhijrah akan menjadi penyebab ia mati dalam keadaan menzhalimi diri sendiri dan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam, na’udzubillah. Firman Alloh SWT.:
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. An-Nisa, 4: 97)***** (waiman)
Pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

Almukaromah, 15 Maret 2017
Share:

Menyambut kematian dengan Cerdas


Rasulullah SAW bersabda:
.
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
.
“Apabila anak Manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakannya ” (HR. Muslim).
.
Setiap manusia pasti akan mati, dan setelah mati maka terputus sudah peluang mendulang pahala melalui amalan shaleh, sebab kesempatan beramal shaleh hanya dapat dilakukan selama hidup. Akan tetapi, ada pahala yang terus mengalir setelah seseorang meninggal dunia.
.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa ada 3 amalan yang membuat lestarinya pahala, walaupun pelakunya telah meninggal:
.
1- Sedekah jariyah
2- Ilmu yang bermanfaat
3- Anak shaleh yang mendoakan
.
SEDEKAH JARIYAH.
.
Sedekah jariyah adalah pemberian sedekah atau infaq yang daya gunanya bertahan lama. Misalnya waqaf; seseorang mewakafkan tanah misalnya untuk pembangunan masjid, yang selama masjid itu dipakai orang-orang melaksanakan shalat, maka pahalanya terus mengalir walaupun pemberi waqaf sudah meninggal dunia. Begitupun jika mewaqafkan bangunan untuk dipakai madrasah, atau tanah untuk jalan umum dan lain-lain.


.
Di sini sebenarnya adalah kecerdasan seorang muslim dalam mengelola keuangan dirinya. Mempersiapkan kematian, dengan mengalokasikan sebagian hartanya untuk bersedekah jariyah.
.
ILMU YANG BERMANFAAT.
.
Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuat seseorang menjadi pandai dalam mengabdi kepada Allah. Ilmu yang membuat seseorang menjadi pandai dalam beribadah itu ada 2:
.
Pokok: yaitu ilmu yang secara langsung memandu seseorang dalam beribadah, seperti ilmu tauhid, syari’ah maupun akhlaq
Sarana: yaitu ilmu yang secara tidak langsung membantu seseorang sukses melaksanakan pengabdian (ibadah)nya. Misalnya ilmu matematik, ilmu ini sangat membantu seseorang dalam beribadah, bagaimana bisa sukses mengabdi kepada Allah dalam pembagian warisan jika tidak memahami ilmu tersebut, dan ilmu-ilmu lainya.
.
Jika sedekah jariyah dengan harta, berpeluang dilakukan oleh orang kaya, maka sedekah dengan ilmu berpeluang dilakukan oleh setiap orang.  Syaratnya, gemar mencari ilmu dan gemar menyebarkannya kepada yang lain.
.
Para ulama dahulu telah mewariskan ilmunya dengan cerdas, mereka membuat buku (kitab) yang hingga kini dipelajari dan berguna memandu seseorang menjadi sukses mengabdi kepada Allah.
.
ANAK SHALEH YANG MENDO’AKAN.
.
Anak juga dapat menjadi peluang warisan yang meneyebabkan pahala mengalir dengan lestari. Selama orangtua mampu dan sanggup mendidik dan mengasuh sang anak, mengembangkan potensi ketaqwaannya, maka kesalehan anak menjadi investasi orang tua yang akan terus mengalir pahalanya.
.
Semoga kita mampu menjadi pribadi yang cerdas dalam mempersiapkan kematian, sehingga setelah mati kelak, pahala bagi kita terus mengalir.**** (waiman)

Almukaromah, 14 maret 2017.


Share: