Tampilkan postingan dengan label Sejarah Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Maret 2017

Kebangkitan Komunisme Pasca Madiun Affairs

Komunis Indonesia Bangkit Kembali 1950
Tidak lebih dari tiga tahun, setelah gagalnya pemberontakan Komunis di Madiun (1948), Komunis mampu kembali bangkit. Demokrasi liberal tahun 1950-1959 telah membuka jalan kembalinya PKI (Partai Komunis Indonesia) ke permukaan.
4 Februari 1950, Alimin kembali mengaktifkan dan memimpin PKI. Tetapi setelah DN Aidit dan MH Lukman kembali dari Moskow (Juli 1950), tampuk kepemimpinan PKI dipegang oleh Aidit.
“Buku putih” tentang pemberontakan Madiun 1948 diterbitkan. Sebagai upaya Aidit dan kawan-kawan PKI nya untuk merehabilitasi nama baik PKI terkait Madiun Affairs, dengan menempatkan Komunis (PKI) sebagai korban pergesekan tentara tahun 1948. Mohammad Hatta dengan Re-Ra nya dianggap sebagai salah satu penyebab pergesekan tersebut. Alimin bahkan menuntut penggalian dan penguburan kembali tokoh-tokoh PKI yang dihukum mati akibat Madiun affairs, tetapi hal ini ditolak oleh pemerintah.
Tahun 1951, PKI kembali membuat kerusuhan-kerusuhan di Bogor dan Jakarta, korban kembali berjatuhan. Sukiman sebagai Perdana menteri RI kemudian meredakan situasi dan menangkapi para pemimpin PKI. Aidit kembali lolos dan melarikan diri ke Moskow. PKI menyebut peristiwa penangkapan ini sebagai “Razia Agustus 1951” dan dianggap sebagai provokasi kabinet Sukiman untuk mencari alasan pembubaran PKI.

Jalan Demokrasi Rakyat ala Komunis

DN Aidit kembali ke Indonesia tahun 1953 dan membawa konsep baru yang dikenal dengan “Jalan Demokrasi Rakyat bagi Indonesia”, yang dibacakan dalam Kongres Nasional PKI ke V.
PKI menata kembali partainya. Mereka mengubah bentuk perjuangannya menjadi MKTBP (Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan), yaitu :
1.   Perjuangan gerilya di desa yang terdiri dari kaum buruh tani dan tani miskin.
2.   Perjuangan revolusioner kaum buruh di kota-kota, terutama kaum buruh angkutan.
3.   Bekerja secara intensif di kalangan musuh, terutama di kalangan angkatan bersenjata.

“Jalan Demokrasi Rakyat bagi Indonesia” diputuskan sebagai garis politik dan pedoman bekerja praktis Partai Komunis Indonesia.

Aidit merevisi taktik open rebellion (perang terbuka) ala Muso, karena PKI belum menjadi King Maker. Dan dibentuklah Front Nasional, yaitu kerjasama dengan Partai-Partai lain dan kekuatan Buruh Industri serta petani, dengan mempertahankan indenpendensi PKI. Taktik ini sejalan dengan taktik yang dilakukan Uni Soviet dan RRC terhadap negara-negara baru merdeka di Asia (termasuk Indonesia) dalam rangka global strategy gerakan Komunis Internasional.

Front Nasional hanyalah taktik jangka pendek atau sementara, AD/ART PKI menggariskan: “Jika revolusi Indonesia yang bersifat nasional dan demokratis sudah mencapai kemenangan sepenuhnya, kewajiban PKI selanjutnya adalah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan sistem Sosialisme dan sistem Komunisme di Indonesia…”
Untuk kepentingan itu, PKI mengadakan aliansi dengan Partai yang memiliki kekuatan politik yaitu PNI.
Sementara itu, Biro Khusus (BC) ditugaskan kepada Sjam Kamaruzaman untuk melakukan infiltrasi komunisme kedalam tubuh tentara dan kepolisian. BC juga bertugas untuk memecah-belah kekuatan tentara dan kepolisian sehingga tercipta friksi internal.
Setelah kabinet Sukiman jatuh (23 Februari 1952), PKI menawarkan kepada PNI untuk membentuk kabinet tanpa Masyumi. Walaupun akhirnya kabinet yang terbentuk (kabinet Wilopo- PNI), tetap mengikut sertakan Masyumi.
Tidak lama, kabinet Wilopo jatuh, terbentuklah kabinet Ali Sostroamijoyo (PNI) yang meniadakan unsur Masyumi dan PSI (yang dianggap musuh PKI). PKI menyatakan bahwa kabinet Ali Sostroamijoyo I ini adalah “kemenangan gilang gemilang daripada demokrasi terhadap Fasisme”.
Pemilu tahun 1955, PKI berhasil meraih 6 juta suara, dan menempatkan PKI sebagai 4 besar pemenang pemilu setelah PNI, Masyumi dan NU. Ironisnya, PKI tidak mendapat tempat di kabinet setelah pemilu 1955. Kabinet Ali Sastroamijoyo II terbentuk dari PNI, Masyumi dan NU tanpa PKI.

Soekarno Miring ke Kiri (Miri)
5 Juli 1959 terbitlah Dekrit Presiden untuk membubarkan Parlemen dan menghentikan Konstituante yang sedang bersidang membicarakan dasar Negara, dimana dari unsur-unsur Islam hampir saja dapat menggolkan Dasar Negara islam. Perdebatan tentang dasar Negara ditutup dan Presiden melalui dekritnya menyatakan untuk kembali kepada UUD 1945.
Parlemen dibubarkan dan dibentuklah MPRS dan DPR GR berdasarkan Penetapan Presiden. DPR-GR (Dewan Perwakiran Rakyat Gotong Royong), keanggotaan dalam DPR-GR diduduki oleh PNI, NU, dan PKI, sesuai dengan konsep NASAKOM.
Demokrasi Terpimpin dijalankan dan pos-pos penting pemerintahan diserahkan kepada perwira-perwira militer.
Soekarno memberi penjelasan tentang Dekrit dengan Pidatonya tanggal 17 Agustus 1959. Dan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yang diketuai oleh Soekarno sendiri, agar isi pidato tersebut dirumuskan sebagai GBHN. Adalah DN Aidit (CC PKI) menjadi panitia kerja DPA, memanfaatkan moment tersebut untuk memasukan program-program PKI ke dalam GBHN. Rumusan DPA tersebut disebut MANIPOL (manifestasi politik) RI. Aidit telah mengisi MANIPOL RI dengan thesis revolusi PKI yaitu “Masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia” (MIRI).
Konsepsi Front Nasional PKI kemudian diadopsi Soekarno dan diracik menjadi NASAKOM yaitu persatuan Nasionalis (PNI), Agama (NU) dan Komunis (PKI). Soekarno benar-benar semakin kelihatan miring ke kiri dan berwarna merah total. Bahkan melalui Nasakom, PKI berhasil meyakinkan Presiden Soekarno, bahwa tanpa PKI Presiden akan menjadi lemah terhadap TNI.
Untuk mengimbangi TNI, PKI menyarankan Presiden agar membentuk angkatan kelima yang terdiri dari buruh dan tani. PKI juga menuntut agar dibentuk Kabinet Nasakom, karena anggota PKI hanya sedikit yang duduk dalam kabinet dengan menteri-menteri PKI (DN Aidit, NH Lukman, Nyoto) yang tidak memegang departemen.
Sebenarnya Ro’is Aam NU, KH. Wahab Chasbullah dan beberapa tokoh NU Sesungguhnya Menolak Kabinet Naskom Dan Menolak Kerja Sama Dengan PKI.
Konsepsi NASAKOM ini adalah juga merupakan ide marxisme-nya Soekarno sejak tahun 1926. Soekarno pada tahun 1926 dalam seri karangannya yang dimuat dalam majalah Indonesia Moeda yaitu Nasionalisme, Islam, dan Marxisme.

Politik Konfrontasi dan Poros Jakarta – Peking (RRC, Komunis Cina)

Politik Luar Negri RI yang “bebas aktif” berubah menjadi “politik konfrontatif” kepada musuh-musuh komunis. Dunia dibagi dalam Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces). Nefo adalah kekuatan baru yaitu negara-negara anti imperialis yang komunis dan pro komunis. Sedangkan Oldefo merupakan kekuatan lama yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).

Bentuk perwujudan poros anti imperialis dan kolonialis itu dibentuk poros Jakarta – Phnom Penh – Hanoi – Peking – Pyong Yang (Indonesia dan Komunis RRC).
Politik Konfrontasi juga diarahkan kepada Malaysia, yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris.

Soekarno Mengutuk Komunisto Fobia
Masyumi dan PSI yang selain terdepak dari kabinet juga mengkhawatirkan haluan Komunisme Soekarno. Akibatnya terjadi pemberontakan PRRI / Permesta oleh Masyumi dan PSI.
Pertengahan tahun 1960, PKI mencoba kekuatannya dengan berkonforantasi dengan Angkatan Darat (AD). PKI menuding AD tidak serius menumpas pemberontakan PRRI / Permesta.
PKI juga melakukan pengacauan dibeberapa daerah (Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan), untuk memeprlemah TNI AD. Namun TNI AD dapat menghentikan dan membekukan kegiatan PKI. Penangkapan dan pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh PKI dilakukan dan dilarang juga media massa PKI. TNI AD juga menyarankan kepada Soekarno agar tidak percaya kepada loyalitas PKI.
Soekarno lagi-lagi menampakan keberpihakannya kepada komunis, Soekarno malah memperingatkan TNI AD supaya tidak terjangkit komunisto fobia (anti komunis)dan mencabut segala pembatasan terhadap PKI. Ia pada tanggal 17 Agustus 1960 dalam pidatonya ”Laksana Malaikat Yang Menyerbu dari Langit Jalannya Revolusi Kita”, dengan lantang mengutuk orang-orang yang disebutnya Komunisto fobia.

Soekarno Melindungi PKI (Komunis)
Tahun 1961, Panitia Tiga Menteri (AH Nasution, Ipik Gandamana dan Roeslan Abdul Gani) memanggil DN Aidit (CC PKI). Penilaian Panitia Tiga Menteri disimpulkan bahwa politik dan idiologi PKI mempunyai tujuan lain dan tidak berasaskan Pancasila. Masalah ini kemudian dilaporkan kepada presiden Soekarno.
Dengan dilakukan penyesuaian pada AD/ART PKI, Presiden Soekarno menilai bahwa kehadiran PKI dapat dikendalikan. Oleh karena itu berdasarkan Keputusan Presiden No. 128/1961 ditetapkan bahwa PKI adalah partai yang sah.
PKI kemudian menafsir pancasila sebagai alat pemersatu. Terjadi pula kasus “Heboh Pancasila”. Heboh ini bermula dari ceramah DN Aidit di depan para peserta Kader Revolusi Nasional (Pekarev) bulan Oktober 1964, ia mengatakan: “… dan disinilah betulnya Pancasila sebagai alat pemersatu. Sebab kalau sudah satu semua… Pancasila tidak perlu lagi…”. Di bagian lain ceramahnya Aidit berkata: “…Landasan Idiil Pancasila yang lahir pada tahun 45 adalah NASAKOM …”.

Hampir semua media massa waktu itu memunculkan reaksi atas peristiwa “Heboh Pancasila”, kecuali media-media milik Komunis. ”Heboh Pancasila” berakhir setelah Soekarno memanggil seluruh partai politik kemudian bersama-sama menyatakan dukungan terhadap pancasila.

Kongres Nasional PKI VII (April 1962) dikatakan: “PKI tidak memandang pekerjaan dalam parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan bukan satu-satunya bentuk perjuangan. PKI mendasarkan politiknya atas analisis Marxis mengenal keadaan kongkrit dan perimbangan kekuatan”.

Perimbangan kekuatan yang dimaksud adalah Kekerasan, inilah pekerjaan terpokok komunis untuk mencapai tujuan. Sebagaimana yang diingatkan oleh Taufik Ismail bahwa dalam Manifesto Komunis yang disusun oleh Marx dan Engels bahwa Tujuan mencapai kekuasaan hanya dapat dicapai dengan menggunakan kekerasan , menggulingkan seluruh sistem sosial yang ada.

Tahun 1964 hingga 1965, PKI meningkatkan intensitas offensive revolusioner-nya terhadap lawan-lawan politik anti PKI yang dituduhnya sebagai “kontra Revolusi”. Aksi-aksi terror dilakukan secara acak, sabotase terhadap Kereta Api, gerakan riset di kecamatan-kecamatan untuk memastikan kekuatan petani miskin pro komunis, aksi menuntut penyitaan milik Inggris dan Amerika, aksi menuntut penggantian pejabat yang anti PKI (retooling), dan lain lain.

Termasuk kekerasan kepada Pelajar Islam Indonesia (PII) saat mengadakan Mental Training jam 04.30 di Kanigoro Kediri (13 Januari 1965), diserbu 3000 anggota PKI yang dipimpin oleh ketua PR cabang Kediri. Para pelajar islam, Imam Masjid dan Kiai menjadi korban keganasan PKI. Konon mereka merusak masjid dan menginjak-injak Al-Qur’an sambil berteriak teriak: “Ganyang Masyumi”, “Ganyang santri”, “Ganyang sorban”, “Ganyang Kapitalis”, “Dulu waktu peristiwa Madiun besar kepala, kini rasakan pembalasan”.
27 Agustus 1964 dibentuk kabinet Dwikora dimana tokoh tokoh PKI duduk sebagai Menko dan Menteri. Memperkuat posisi PKI di pemerintahan. Belum lagi pembentukan Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (Kontar), benar benar sejalan dengan program PKI.
Penghujung Tahun 1964, Wakil PM III Chaerul Shaleh, membongkar dokumen rahasia CC PKI yang berjudul “Resume Program dan Kegiatan PKI dewasa ini” (1963). Dokumen itu menyatakan bahwa “Revolusi Agustus 45” telah gagal dan belum usai. Dikatakan gagal karena pemimpin pemerintahan Revolusioner bukan ditangan kaum Komunis. Oleh karena itu revolusi perlu disiapkan dengan cara merebut pimpinan dari tangan kaum borjuis. Dokumen juga menyatakan bahwa PKI menilai dirinya sudah kuat dan merasa semua golongan sudah ada di pihaknya.

Dokumen ini dibantah PKI dalam sidang kabinet (desember 1964). PKI balik menuduh bahwa dokumen itu dibuat oleh kaum “trotskyst” yang dibantu kaum Nekolim untuk menghancurkan PKI.
Lagi-lagi Soekarno menjadi pembela PKI (Komunis) dengan memanggil para pimpinan partai ke Istana Bogor. Soekarno memerintahkan para pemimpin partai untuk menyelesaikan persengketaan antar partai. 12 Desember 1964 sepuluh partai politik menandatangani “Deklarasi Bogor” sebagai kebulatan tekad partai-partai di hadapan Pemimpin Besar Revolusi. Soal dokumen rahasia tidak disebut-sebut dalam deklarasi tersebut dan masalah dipaksa selesai. Disini Soekarno menyeret masalah Partai Komunis menjadi masalah seluruh partai.
Anehnya Partai Murba yang membongkar dokumen Rahasia CC PKI, pada tanggal 5 Januari 1965, dibekukan oleh Soekarno melalui keputusan Presiden.**** (waiman)
pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU
almukaromah, 28 Maret 2017

Sumber:
1.   DN Aidit, “Jalan Demokrasi Rakyat bagi Indonesia”, Yayasan Pembaruan, Jakarta, 1955. Diedit dan dimuat oleh Ted Sprague (5 April, 2013) dalam www.marxists.org,https://www.marxists.org/indonesia/indones/1954-AiditJalankeDemokrasi.htm
2.   AD ART Partai Komunis Indonesia, dalam www.marxists.org,https://www.marxists.org/indonesia/indones/1954-AiditJalankeDemokrasi.htm
3.   Sekretariat negara RI, “Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia”, penerbit Sekretariat Negara Republim Indonesia, Jakarta 1994.
4.   Anton Tabah, “Jenderal Besar Nasution Bicara Tentang G-30-S/PKI”, penerbit CV. Sahabat Klaten – Klaten, cetakan ke V tahun 2014.


Share:

Komunisme: Tragedi (65) Enam Lima

Prahara Tahun 65
Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan partai komunis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Soviet. Sampai pada tahun 1965 anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis, artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.
Awal tahun 1965, atas usulan PKI, Soekarno menyetujui Angkatan kelima, dimana Buruh dan Tani dipersenjatai. Dalam prespektif Soekarno ini adalah kekuatan penyeimbang TNI.  Tentu saja perwira-perwira AD tidak setuju ide ini.

Diisukan adanya Dewan Jendral, dimana perwira-perwira AD diisukan akan mengambil alih kekuasaan Negara pada tanggal 5 Oktober 1965 (hari ABRI). Isu Dewan Jendral juga menyertakan susunan kabinet versi Dewan Jendral.
Isu Dewan Jendral tersebut di manfaatkan (diciptakan) oleh PKI untuk membentuk Dewan Revolusi Indonesia sebagi tandingan Dewan Jendral. Untuk menghindari resiko kegagalan, tokoh-tokoh PKI tidak memegang pimpinan. Sebaliknya, perwira ABRI yang memegang pimpinan, bertindak sebagai Ketua Dewan Revolusi, yaitu Letkol Untung Syamsuri, perwira KODAM Diponegoro yang berprestasi . Dengan demikian kalau Dewan Revolusi mengalami kegagalan, PKI tidak akan dilibatkan. Selanjutnya ditegaskan bahwa kegiatan Dewan Revolusi adalah intern Angkatan Darat/ABRI.
RRI jam 07.00 menyiarkan informasi telah terjadi gerakan militer di lingkungan Angkatan Darat yang dinamakan “Gerakan 30 September” (G30S). Siaran kedua sekitar pukul 13.00 WIB. Siang itu kelompok G30S memberitakan “Dekrit No. 1” tentang “Pembentukan Dewan Revolusi Indonesia” dan “Keputusan No.1” tentang “Susunan Dewan Revolusi Indonesia”. Dalam siaran ini diumumkan komposisi personil G30S yang terdiri dari Letnan Kolonel Untung sebagai komandan dan tiga wakil komandan yakni Brigjen Supardjo, Letnan Kolonel Udara Heru, Kolonel Laut Sunardi, dan Ajun Komisaris Besar Polisi Anwas. Siaran menyatakan bahwa kekuasaan negara telah jatuh ke tangan Dewan Revolusi Indonesia dan status kabinet Dwikora bentukan Sukarno dinyatakan demisioner.
Pasukan G30S dibagi dalam 3 kelompok; Pasopati, Bimasakti dan Pringgodani. Pasukan-pasukan itu, dipimpin oleh perwira dari Cakrabirawa bawahan Untung.
Pasopati dalam penculikan juga membunuh secara langsung, terhadap tujuh Jenderal AD yang akan diculik.
Pasukan Bimasakti kebagian jatah untuk beraksi di Jakarta Pusat. Mereka ditempatkan di Medan Merdeka, dekat Monumen Nasional (Monas).
Pasukan terbesar G30S, adalah Pringgodani. Tugas pasukan ini adalah mempertahankan pangkalan Halim Perdanakusuma. Tugas lainnya untuk mengamankan Presiden Soekarno bila berada di instalasi militer itu. Pangkalan udara Halim Perdanakusumah adalah basis utama G30S.
Selepas tengah malam 30 September, tepatnya 1 Oktober 1965 dini hari, jadilah peristiwa berdarah penculikan dan pembunuhan 6 jendral AD yaitu:  Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani,  Mayjen TNI R. Suprapto ,  Mayjen TNI M.T. Haryono , Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen TNI DI Panjaitan, Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo. Sementara itu AH Nasution berhasil lolos dari penculikan.

Penumpasan G 30 S PKI
1 Oktober 1965, RPKAD dibawah pimpinan Kolonel Sarwo Edhi, merebut kembali Gedung RRI pusat dan Kantor Pusat Telekomunikasi tanpa pertumpahan darah.  Kemudian RPKAD merangsek ke arah Halim Perdana Kusumah yang diyakini sebagai basis G 30 S PKI.
Halim Perdana Kusuma diserang (2 Oktober 1965), oleh satuan RPKAD Pada pukul 12.00 siang, seluruh tempat itu telah berhasil dikuasai oleh TNI – AD.
RPKAD yang dipimpin oleh Mayor C.I Santoso (3 Oktober 1965) dan ditemukan sumur tua tempat para jendral AD dibenamkan di dalamnya. Sumur tersebut dikenal dengan Sumuir Lubang Buaya. Adapun penggalian sumur tersebut dilakukan tanggal 4 Oktober dan 13 Oktober 1965, disaksikan oleh Mayjend TNI Soeharto, sekaligus diangkatnya mayat jendral-jendral AD yang menjadi korban G 30 S. Fisik mayat-mayat tersebut terlihat rusak akibat penyiksaan kejam sebelumnya.
Soekarno (6 Oktober 1965) mengeluarkan imbauan untuk menciptakan “persatuan nasional“, yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan.  Sementara itu, Biro Politik CC PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung “pemimpin revolusi Indonesia” dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama “Tribune”. Menyusul tanggal 12 Oktober para pemimpin Komunis Uni Sovyet;  Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Soekarno: “Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik…Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan…Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam.”

Bulan Maret 1966  tanggal 11 terbitlah Surat Perintah Sebelas Maret yang terkenal dengan istilah SUPERSEMAR, termasuk terkenal kontroversinya. Supersemar dari Presiden  Soekarno kepada Soeharto untuk “Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan“. Sekaligus mengadakan koordinasi pelaksanaan pemerintahan dengan panglima-panglima Angkatan.
Supersemar seakan-akan menjadi kekuatan tak terbatas bagi Soeharto. Langkah pertama Soeharto adalah melarang PKI. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November 1966. Nyoto mengambil alih kepemimpinan PKI.
Tanggal 16 Maret 1966, Pangkopkamtib atas nama Presiden menangkap 15 Menteri yang diduga PKI. Menyusul perombakan Kabinet Dwikora (27 Maret 1966).
Selepas itu anggota PKI dan simpatisannya diburu, ditahan dan terjadilah pembunuhan yang juga melampaui batas kemanusiaan. Korban anggota PKI dan simpatisannya memang tidak diketahui secara persis ada yang mengatakan 500.000 bahkan ada yang mengatakan sampai dua juta korban.

PKI (Komunisme) dilarang dan Presiden Soekarno Diberhentikan
Jenderal TNI AH Nasution terpilih sebagai Ketua MPRS dalam sidang MPRS. Sidang tersebut berlangsung dari tanggal 21 Juni 1966 sampai dengan 6 Juli 1966.
Dalam sidang MPRS tanggal 5 juli 1966 keluar  TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme 
Pidato Nawaksara dibacakan Presiden Soekarno di depan Sidang Umum ke-IV MPRS, dan pimpinan MPRS tanggal 5 Juli 1966, meminta Presiden Soekarno untuk melengkapi pidato tersebut. Sidang MPRS ditutup tanggal 6 Juli 1966, dengan salah satu keputusannya adalah menegaskan tentang kelanjutan dan perluasan penggunaan Supersemar.
17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan  yang dikenal dengan Pidato Jas Merah (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah). Pidato Jas Merah tersebut mencerminkan sikap Presiden sebagai Mandataris MPR, yang tidak bersedia untuk aturan yang ditetapkan oleh MPRS. Sehingga, hal itu menimbulkan reaksi masyarakat, dan diwarnai aksi demonstrasi dari masyarakat maupun mahasiswa.
Massa KAMI, KAPPI, dan KAPI, melakukan demonstrasi di depan istana merdeka (1-3 Oktober 1966). Mereka menuntut agar presiden memberi pertanggung-jawaban tentang peristiwa G-30-S/PKI. Kejadian ini mengakibatkan terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan Garnizun, sehingga memakan korban. Gelombang demontrasi kembali terjadi tanggal 30 Nopember 1966 dengan tuntutan yang sama. Bahkan pada tanggal 9-12 Desember 1966 Sekitar 200 ribu mahasiswa mendesak agar presiden Soekarno diadili. Demontrasi Mahasiswa, pelajar dan pemuda baik KAMI, KAPPI, KAWI, KASI, KAMI Jaya, KAGI JAYA, serta Laskar Ampera Arif Rahman Hakim (ARH) menyampaikan fakta politik kepada MA mengenai keterlibatan Presiden Soekarno dalam G-30-S/PKI (20 Desember 1966).
ABRI juga menerbitkan pernyataan keprihatinan pada tanggal 21 Desember 1966, mereka menyatakan agar siapapun akan diambil tindakan bagi yang  tidak mau melaksanakan Keputusan-keputusan Sidang Umum ke-IV MPRS.”

6 Januari 1967, Pimpinan MPRS mengeluarkan surat nomor A9/1/5/MPRS/1967, ditujukan kepada Jenderal TNI Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS IX/Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban. Surat itu juga memuat Tuntutan penyidikan hukum untuk menjelaskan / menjernihkan terhadap peranan Presiden (Soekarno)  dalam hubungannya dengan peristiwa kontra revolusi G-30-S/PKI.

Soekarno sendiri pada tanggal 10 januari 1967 dalam pidato pelengkap NAWAKSARA  menyatakan mengutuk GESTOK (istilah Soekarno untuk G 30 S) sekaligus menyatakan bahwa G 30 S adalah: satu “complete overrompeling” bagi nya. Sementara itu Pimpinan MPRS menilai bahwa Presiden (Soekarno) masih meragukan keharusannya untuk memberikan pertanggungan-jawab kepada MPRS sebagaimana ditentukan oleh Keputusan MPRS No.5/MPRS/1966.
Empat panglima angkatan di tubuh ABRI (11 Februari 1967) ,bertemu Presiden Soekarno di Bogor, menyampaikan pendiriannya agar Presiden menghormati konstitusi dan Ketetapan MPRS pada Sidang Umum ke-IV.
Puncaknya terjadi tanggal 16 Februari 1967, dimana Pimpinan MPRS mengeluarkan Keputusan No. 13/B/1967  yang menolak pelengkapan pidato nawaksara yang disampaikan dengan surat presiden.  Keputusan MPRS tersebut ditanggapi Soekarno dengan penyerahan kekuasaan kepada Pengemban ketetapan MPRS, yakni Jendral Soeharto.
Akhirnya Sidang Istimewa MPRS pada tanggal 7 Maret 1967, memutuskan mencabut Kekuasaan Pemerintah dari Presiden Soekarno, dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dilaksanakannya Pemilu.
Berakhirlah karir Soekarno, setelah 23 tahun sejak tahun 1945 hingga tahun 1967 memegang tampuk kepemimpinan nasional.

Berbagai Versi
Belakangan, pada masa reformasi, berkembang versi-versi seputar dalang G 30 S. Sementara pada masa orde baru, dalang  G 30 S adalah tunggal yaitu PKI sehingga dibelakang G 30 S diberi imbuhan PKI.
Setidaknya ada 6 versi yang berkembang tentang dalang G 30 S:
1.   Partai Komunis Indonesia (PKI)
2.   Sebagian Perwira Angkatan Darat dengan PKI sebagai Pemain Kedua
3.   Soekarno
4.   Soeharto
5.   Amerika Melalui Central Intelegence Agency (CIA)
6.   Sjam Kamaruzaman sebagai Ketua Biro Chusus Central PKI
Keenam versi mengenai siapa dalang dibalik peristiwa G 30 S tersebut tidak akan memupus peran PKI (Komunis) dalam peristiwa G 30 S. Bahkan bias jadi G 30 S memang tidak memiliki pelaku (aktor) yang tunggal, tetapi keenam aktor tersebut satu sama lain saling memanfaatkan situasi.**** (waiman)
Pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU
Almukaromah, 28 Maret 2017

SUMBER:
1.   Asvi Warman Adam, “Membongkar Manipulasi Sejarah”, Penerbit buku KOMPAS –jakarta, cetakan ketiga tahun 2009.
2.   ekretariat negara RI, “Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia”, penerbit Sekretariat Negara Republim Indonesia, Jakarta 1994.
3.   Anton Tabah, “Jenderal Besar Nasution Bicara Tentang G-30-S / PKI”, penerbit CV Sahabat Klaten – Klaten, cetakan ke V tahun 2014.
4.   Surya Lesmana (koordinator), “Saksi dan Pelaku Gestapu”, Penerbit Media Pressindo – Yogyakarta, Cetakan keempat Agustus 2006.


Share:

Komunisme Indonesia 1948 Negara Komunis Impian Muso

Pada bulan Maret 1946, para mantan pemimpin Partai Komunis Indonesia tahun 1926, dibebaskan dari Digul. Hanya berselang 7 bulan didirikan kembali PKI (Januari 1947) yang dipimpin Alimin. Tegabung di dalam PKI adalah Aidit, Nyoto yang datang dari RRC dan juga Darusman dan Soeripto yang datang dari Belanda. Rupanya Komunis sanggup bertahan hidup dalam organisasi dan pergerakan bawah tanah. Selama lebih dari dua dasawarsa mereka terbenam dalam gerakan klandestin kini muncul ke permukaan kembali.

Akibat Renville Agreement (1948), PNI dan Masyumi menarik dukungan dalam kabinet Amir Syarifudin. Amir Syarifudin akhirnya mengundurkan diri. Posisi Perdana mentri Republik Indonesia diduduki oleh Hatta.

Sayap kiri pimpinan Amir Syarifudin yang menduduki Menhan pada kabinet Hatta, membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat), pada tanggal 26 Februari 1948. FDR memusatkan gerakannya di Solo dan berkoalisi dengan TKR dibawah pimpinan Jendral Mayor Sutarto, dan mendapat dukungan dari satuan-satuan Angkatan Laut RI di Solo.

Muso, yang pada tahun 1926 kabur ke Rusia setelah gagalnya pemberontakan komunis, kini kembali ke Indonesia dari Rusia. Muso menetap di Madiun. Sebagaimana Solo, Angkatan laut Tentara RI Solo dan kepolisian mendukung Sayap Kiri (Komunis). Muso menjadi pemimpin Komunis Madiun.


Amir Syarifudin dan Muso memimpin pemberontakan pada tahun 1926 di Madiun atau yang dikenal dengan “Madiun Affaire”. Pemberontakan tersebut diawali dengan Proklamasi REPUBLIK SOVYET (KOMUNIS) INDONESIA oleh Muso, pada tanggal 18 September 1948. Muso juga mengumumkan bahwa Negara sudah dioper alih di bawah kekuasaannya sekaligus menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno – Hatta.

Segera setelah Republik Sovyet Indonesia diproklamirkan, lascar merah bersenjata yang tergabung dalam FDR/PKI melakukan aksi-aksi menguasai pos-pos terpenting. Di Magetan mereka menggunakan preman, warok, perampok dan bandit-bandit untuk mengacaukan situasi. Perampokan yang seringkali disertai pembunuhan dan kerusuhan dibuat agar polisi kewalahan mengatasinya.

Pesantren Takeran, Pesantren Sabilil Muttaqien pimpinan kiai Imam Mursjid Muttaqien dan Kiai temanggung diganyang habis-habisan, termasuk pesantren-pesantren cabangnya. Pesantren- pesantren tersebut dianggap musuh PKI. Dalam pemulihan keamanan oleh Polisi juga beberapa polisi ikut menjadi korban keganasan PKI.

Pembantaian misal juga terjadi di Pabrik Gula Rejosari/Gorang-Gareng. Beberapa anggota polisi yang anti Komunis menjadi korbannya. Termasuk bupati Magetan yang disiksa dan diikat, digiring dan dihabisi di pabrik gula.

Pembantaian dan kekejaman PKI juga terjadi di desa Soca kecamatan Bendo, di desa ini terdapat dua sumur. Sumur kesatu di masukan kedalamnya 108 orang yang kemudian berhasil diidentifikasi hanya 67 orang. Di sumur kedua terdapat 30 korban keganasan PKI. Sumur tersebut baru digali tahun 1950.

Peristiwa yang hampir serupa dengan peristiwa desa Soca terjadi juga di desa Cigrok. Seorang Kiai dari pesantren berpengaruh yaitu Kiai Ahmad Idris, yang juga anggota Masyumi, dipaksa mendukung FDR/PKI hanya saja Kiai Ahmad Idris tetap tidak mau. Menurut penuturan Kiai Ahmad Idris telah terjadi pembantaian di desa Cigrok dan dimasukkan kedalam sumur tua Kepuhrejo. Menurut Kiai Ahmad Idris bahwa termasuk korban adalah Kiai Imam Sofwan, Kiai Zubair dan Kiai Bawani yang dihantam dengan benda benda tumpul dan dimasukan kedalam sumur tua. Sumur tersebut baru digali tahun 1964 dan ditemukan 22 kerangka kepala dan beberapa pentungan kayu.

Desa Dungus kecamatan Kanigoro juga menjadi saksi keganasan FDR/PKI, dimana dalam monument Kresek dicatat ada 17 orang korbanya.

Mungkin saja masih banyak korban yang belum diungkap atau sengaja tidak diungkap mengingat pola-pola kekerasan yang selalu dilancarkan dalam setiap aksi pemberontakan PKI.

Peristiwa Madiun Affairs ini sungguh menjadi tikaman tajam disaat Republik Indonesia menghadapi Belanda baik dalam diplomasi maupun agresi militer.

Pada 19 September 1948, Presiden Soekarno dalam pidato yang disiarkan melalui radio menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk memilih: Muso atau Soekarno-Hatta. Maka pecahlah konflik bersenjata, yang pada waktu itu disebut sebagai Madiun Affairs (Peristiwa Madiun).

Umur Republik Sovyet Indonesia hanya 10 hari (dua minggu). Kekuatan pasukan pendukung Muso digempur dari dua arah: Dari barat oleh pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Soebroto, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Kota Semarang|Semarang-Kota, Surakarta|Surakarta) tanggal 15 September 1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Soengkono, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan Mobile Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin.

Panglima Besar Soedirman menyampaikan kepada pemerintah, bahwa TNI dapat menumpas pasukan-pasukan pendukung Muso dalam waktu 2 minggu. Memang benar, kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Muso dapat dihancurkan dalam waktu singkat.
Konon Muso tewas dalam peristiwa Madiun tersebut dan Amir Syarifudin di eksekusi mati pada tanggal 20 Desember 1948 atas perintah Kol. Gatot Soebroto.

Perlu di catat bahwa gerakan Komunisme dengan PKI-nya rupanya mampu kembali bangkit setelah dua dasawarsa tenggelam dalam gerakan bawah tanah setelah kegagalannya pada pemberontakan 1926 kepada Kolonial Belanda. Bahkan keberanian PKI tahun 1948 sampai memproklamirkan Negara Komunis di Indonesia.

Ada bebera faktor yang menyebabkan kembalinya Komunis di panggung politik dan revolusi Indonesia tahun 1948:

1. Pengembangan dan pengkaderan bawah tanah yang terus berlanjut disaat organisasi politik PKI dilarang.
2. Organisasi-organisasi mantel komunis yang dijadikan sebagai lembaga yang bertugas merekrut dan mengkader anggota-anggota militant. Misalnya pendirian organ-organ kepemudaan komunis; Pesindo/Pemuda Sosialis Indonesia (9-11 November 1945) yang dimotori oleh Amir Sjarifudin; Amir Sjarifudin juga mendirikan PARSI / Partai Sosialis Indonesia pada tanggal 12 November 1945; SOBSI / Sentral Buruh Seluruh Indonesia juga dibentuk bulan November 1946. Laskar-laskar juga didirikan seperti Laskar Rakyat, Laskar Merah dan Laskar Buruh. Dan melalui organisasi-organisasi mantel komunis ini, mereka mulai ingin merehabilitasi nama komunis dan melakukan cuci tangan atas dosa-dosa dan kekejaman Komunis di masa lalu.
3. Pendidikan orang Komunis di luar negeri (Rusia dan Cina) yang bertugas menyiapkan kader-kader pimpinan komunis. Misalnya Muso di Rusia, Aidit dan Nyoto di Cina dan Darusman serta Soeripto di Belanda.
4. Penyusupan orang-orang PKI ke dalam organisasi politik / partai nasionalis yang Besar dan dipandang dapat dijadikan sebagai penggerak masa. Sejak peristiwa pemberontakan yang gagal tahun 1926, mereka banyak yang masuk menyusup ke dalam tubuh PNI nya Soekarno.
5. Infiltrasi kedalam tubuh birokrasi, dan menguasai pemerintahan. Amir Sjarifudin yang katolik Komunis, berhasil menjadi Perdana Mentri dan setelah itu menjadi Menteri Pertahanan pada kabinet Hatta.
6. Infiltrasi kedalam tubuh militer. Peristiwa Madiun Affairs benar-benar menjadi bukti bahwa Angkatan Udara, Angkatan laut dan kepolisian di Solo melalui Mayor Jendral Suprapto mampu di konsolidasikan dengan FDR-nya Amir Sjarifudin yang komunis, dan menjadi kekuatan militer pemberontakan Komunis 1948.

Keenam faktor akan terulang dalam peristiwa G 30S/PKI tahun 1965, kembali pada bulan September.****  (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

Almukaromah, 28 Maret 2017

Sumber:
1. Ahmad Mansur Suryanegara, API SEJARAH I & II, penerbit Salamadani – Bandung, cet. kedua Oktober 2009.
2. David Charles Anderson, “Kudeta Madiun 1948” (terjemahan), penerbit MedPress – Yogyakarta, cetakan kedua (edisi revisi), tahun 2008.
3. DR Anwar Harjono SH, “Perjalanan Politik Bangsa”, penerbit Gema Insani Press – Jakarta, cetakan pertama tahun 1997.
4. Suratmin, “Kronik Peristiwa Madiun, PKI 1948”, penerbit Mata Padi Pressindo – Yogyakarta, cetakan pertama februari 2012.

5. http://id.wikipedia.org/wiki/Peristiwa_Madiun.
Share: