Sabtu, 25 Maret 2017

mengentaskan Ghurbah (keterasingan) ISLAM

Pada prinsipnya, Islam itu adalah Idzhar (QS. Al-Fath [48]:28, At-Taubah[9]:33 dan Ash-Shaf[61]:9). Idzhar adalah jelas nampak, berkuasa, menang dan dominan. 

Maka kondisi Islam dan Umat Islam yang berada dalam keadaan Ghurbah (keterasingan) adalah kondisi terpaksa atau tidak ideal. Disinilah Umat Islam yang memiliki komitment akan ke-Islamannya dituntut untuk bekerja keras, Liyudhirohu ‘Alaa diini Kullihi, berjuang memenangkan Islam diatas sistem hidup yang lainnya.

Mengentaskan keterasingan Islam dan kaum Muslimin, melihat sirah nabi Muhammad, adalah dengan tegak berdirinya kekuasaan islam. Maka pengentasan ghurbah Islam adalah dengan memperjuangkan Islam hingga meraih kekuasaannya. Dan teraihnya kekuasaan Islam ini adalah janji Allah SWT yang harus ditebus dengan usaha dan perjuangan. Firman Allah SWT:

وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى لهم وليبدلنهم من بعد خوفهم أمنا يعبدونني لا يشركون بي شيئا ومن كفر بعد ذلك فأولئك هم الفاسقون

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nuur (24) ayat 55).

Tahap awal sebagaimana sabda Nabi (بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا), “Islam pertama kali muncul dalam keadaaan asing”. Dalam tahap awal ini Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya berada di Makkah dalam kondisi Ghurbah, dalam Al-Qur’an (QS Al-Anfal (8) ayat 26), disebutkan 3 cirinya yaitu Qaliel (sedikit), Mustadafien (tertindas), dan Khauf (ketakutan).

Kondisi Ghurbah di Makkah mampu terentaskan setelah Hijrah ke Yatsrib (Madinah), dan setelah di Madinah kondisinya berubah menjadi Ma’wa (memiliki wilayah territorial), Ta’yid (kuat, tidak tertindas) dan Razaqokum (menguasai sumber-sumber ekonomi), lihat QS Al-Anfal (8) ayat 26.

Islam dan kaum muslimin kini di Madinah tidak menjadi terasing atau diasingkan, karena ada kekuasaan yang secara de facto sanggup melindunginya, yaitu Negara Islam madinah. Hanya saja kondisi dominasi Islam baru sebatas kota Madinah, sementara secara nasional di negri Hijaz Islam masih belum dominan.

Perjuangan terus berjalan hingga tahun 8 H, dimana N. Muhammad dan para Sahabat, dengan karunia Allah, berhasil menguasai Negri Hijaz, ditandai dengan Futuh makkah. Setelah Futuh Makkah maka berdiri tegak merdekalah Negara Islam di tanah Hijaz. Dengan teraihnya kekuasaan di tanah Hijaz otomatis kondisi Ghurbah Islam di Hijaz terentaskan. Kekuasaan Islam membuat Islam dan Umat Islam menjadi dominan secara nasional.

Allah SWT dalam Al-Qur’an menyatakan bahwa dengan dikuasainya negri Hijaz oleh Umat Islam, maka terjadilah “Yadkhuluuna Fi Dinillahi Afwajan”, “berbondong-bondong manusia memasuki Dinul Islam”. (QS An-Nashr [110]:2).

Kini Islam dominan dalam tingkat nasional, otomatis terentaskan keterasingan (ghurbah) Islam dalam skala nasional.

Amanah Allah belum berhenti, sebab Umat Islam dituntut untuk mengentaskan keterasingan (ghurbah) Islam secara Internasional. Qur’an secara tegas menggariskan “Liyudhhirohu Alaa Diini Kullihi” (memenangkan Islam atas semua sistem hidup di seluruh dunia), lihat QS Al-fath [48] ayat 28, atau dalam QS. An-Nur [24] ayat 55 adalah “layastakhlifannahum Fil ardhi”, agar Allah mengkaruniai umat islam sehingga berkuasa di muka bumi.

Sepeninggal Rasulullah SAW, kepemimpinan dilanjutkan oleh para khalifah Rasyidah (Abu Bakar, Umar Bin Khatahab, Utsman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib). Dimasa Khalifah Rasyidah Ini kekuasaan Islam berhasil mendominasi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dominasi Islam untuk mengentaskan keterasingan (ghurbah) Islam terus berlanjut pada masa khilafah-khilafah sesudahnya hingga dua pertiga dunia dapat dikuasai dan islam menjadi dominan di duapertiga dunia, lenyaplah keterasingan Islam.



Kembali Terasing.

Islam sebagaimana di sabdakan Nabi Muhammad SAW akan kembali menjadi terasing sebagaimana permualaan kemunculannya. Dan itu secara formal terjadi tahun 1924 M dengan runtuhnya khilafah Turki Utsmani. Sabda Rasulullah SAW, “wa sayau'udu gharieban kamaa bada’a",… (“dan akan kembali terasing sebagaimana permulaan”).

Sejak itu hingga kini, kondisi Islam menjadi asing (diasingkan, dipinggirkan) dan Umat Islam otomatis juga terasing (ghurbah). Maka kini Umat Islam harus kembali merintis sebagaimana yang pernah dirintis oleh Rasulullah SAW.

Berbahagialah kelompok Ghuraba’ yang istiqamah dalam keyakinan dan sikap, serta istiqamah dalam perjuangan untuk mengentaskan kembali suasana Ghurbah (keterasingan) Islam. Berbahagialah dan dibahagiakan oleh Allah SWT melalui lisan Rasul-Nya. *** (waiman)

pernah dimuat dalam MAJALAH AMANU

almukaromah, 25 Maret 2017



Share:

0 komentar:

Posting Komentar