Rasulullah SAW bersabda:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ في
اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ القُرْآنَ ، فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاء
اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً ، فَهُوَ
يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
“Tidak boleh ada hasud (iri)
kecuali tentang dua hal: lelaki yang didatangkan oleh Allah Al-Quran (banyak
hafalannya) yang kemudian dia shalat pada saat siang dan malam dengan
membacanya dan lelaki yang dikaruniai harta yang kemudian dia bersedekah pada
saat siang dan malam hari dengan harta tersebut…” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Tercelanya Hasud
.
Hasad atau hasud, yang dalam bahasa Indonesianya adalah iri
atau dengki, adalah termasuk perbuatan hati yang tercela. Rasulullah SAW
bersabda: "Hati hati kalian dari sifat hasad, karena hasad itu memakan
kebaikan sebagaimana api melalap kayu bakar" (H.R Abu Dawud).
.
Hasud diumpamakan, oleh Rasulullah SAW, seperti Api, yang
akan menghanguskan dan menghabiskan kayu bakar. Sementara amal shaleh
diumpamakan kayu bakar. Sebesar dan
sebanyak apapun kayu bakar, akan hangus dan habis dilalap api. Artinya sebesar
dan sebanyak apapun amal sjaleh akan hapus dan habis terbakar api hasud.
.
Hasud adalah perasaan tidak senang terhadap keadaan yang
dimiliki oleh orang lain, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kamu
iri hati terhadap apa yang dikarunkan Allah kepada sebahagiankamu lebih banyak
dari sebahagian yang lain” (Q.S. An-nisa, 4:32).
.
Ibnu Taimiyah berkata:
.
الْحَسَدَ
هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ “
.
“Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik
yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 111). Termasuk hasad walau hanya timbulnya perasaan
tidak senang atas apa yang dimiliki oleh orang lain.
.
Biasanya sifat iri (dengki) atau ketidak senangan ini, kerap
menimbulkan keinginan untuk menghilangkan apa yang dimiliki oleh orang lain
tersebut. sebagaimana dalam Kitab Nashoihul Ibad di definisikan bahwa Hasad itu
adalah tamanny (keinginan) zawalun ni’mati al ghair (lenyapnya
keni’matan yang ada pada diri orang lain).
.
Lihatlah dengki (hasad)nya saudara-saudaranya N. Yusuf AS terhadap nya.
Yusuf AS memiliki ketampanan, kepintaran dan perhatian dari ayahnya yaitu N.
Ya’qub AS. Saudara-saudaranya iri terhadap apa yang dimiliki N. Yusuf AS,
sampai-sampai tega menjauhkan Yusuf AS dari ayahnya, dan menceburkannya kedalam
sumur tua di dalam hutan.
.
Hasud Yang Diperbolehkan
.
Rasulullah SAW, memperbolehkan hasud kepada dua orang;
1. Orang berharta (kaya) dan ia membelanjakan hartanya
dijalan kebenaran, dan
2. Orang berilmu (ulama) dan ia mengamalkan ilmunya dan
mengajarkannya kepada yang lain.
.
Para ulama menyebut hasud yang diperbolehkan ini dengan
istilah Ghibtoh, untuk membedakan dengan hasud yang terlarang.
.
Ingin seperti sahabat Abdurrahman Bin Auf yang kaya dan
dermawan, ingin seperti Abu bakar yang alim (pandai) dan bijak serta
mengajarkan ilmunya kepada yang lain, inilah contoh-contoh Ghibtoh.
.
Tentusaja ghibtoh ini berbeda dengan hasud, sebab dalam
ghibtoh bukanlah kedengkian tetapi keinginan; dan dalam ghibtoh tidak ada
keinginan hilangnya ilmu dan harta dari orang yang diingininya.
.
Bolehkah Ghibtoh kepada selain kedua orang yang diungkapkan
Rasulullah SAW diatas?
Pertanyaan tersebut layak dikemukakan, sebab kadang ketika
kita melihat orang kaya yang bakhil, tiba-tiba terbersit keinginan seperti dia
yang kaya; atau melihat artis liberal dan pendosa yang popular dan dipuja
banyak orang, tiba tiba terbit keinginan seperti dia. Atau setidaknya kadang
kita mengidolakannya dan dalam hati ada keinginan sepertinya.
.
Tentu saja ini adalah keinginan yang terlarang,
simak saja Firman Allah Ta’ala: “Lalu Qarun lengkap dengan segala perhiasannya keluar rumah menemui
kaumnya. Kala itu orang2 yg menghendaki kehidupan dunia terkagum-kagum dan
berkata: moga-moga kita diberi kekayan seperti yang diberikan kepada Qarun,
sejatinya ia adalah orang benar-benar mendapat keberuntungan besar” (QS. Al
Qashas 79)
Ayat 79 surat Al-Qashash adalah menggambarkan pada zaman Nabi Musa, ada seorang
yang kaya raya seperti QARUN. Ia senang memamerkan kekayaannya ditengah
masyarakat. Sehingga banyak yang terkagum kagum (mengidolakan)nya dan banyak
yang menginginkan seperti Qarun yang kaya raya. Sayang, Qarun adalah
Konglomerat yang bakhil dan menentang al-Haq (kebenaran), sehingga kekaguman
dan keinginan seperti Qarun bukanlah Ghibtoh
yang dianjurkan, malah terlarang.
Semoga bermanfaat**** (wakariem)
almukaromah, 18 Maret 2017.
0 komentar:
Posting Komentar