TANYA:
Bolehkah (seorang wanita) memakai sanggul rambut sebagai riasan diri karena menjadi pagar ayu dalam pernikahan saudara?
JAWAB:
Syariat islam melarang wanita menyambung rambutnya dengan rambut lagi, misalnya pakai wig atau sanggul rambut lain. Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ »
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung, perempuan yang mentato dan perempuan yang meminta agar ditato”(HR Bukhari no 5589).
Bahkan jikapun seorang wanita yang sakit hingga rontok rambutnya, tetap dilarang secara syar'i.
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِى بَكْرٍ – رضى الله عنهما – أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أَنْكَحْتُ ابْنَتِى ، ثُمَّ أَصَابَهَا شَكْوَى فَتَمَرَّقَ رَأْسُهَا ، وَزَوْجُهَا يَسْتَحِثُّنِى بِهَا أَفَأَصِلُ رَأْسَهَا فَسَبَّ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ
Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah SAW lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).
Memakai sanggul dengan rambut lain bukan hanya melanggar larangan "menyambung rambut" juga melanggar larangan "membuka aurat", dobel larangannya.
.
Adapun jika yang dimaksud bersanggul adalah menggulung-gulungkan dan mengatur rambutnya sendiri (tanpa disambung rambut lain) maka diperbolehkan secara umum. hal itupun dengan syarat: (1) rambutnya tetap tertutup karena bagian dari aurat dan (2) tidak membuat gulungan sanggul tinggi, yang ketika ditutup dengan khimar (kerudung) akan seperti punuk (benggol) unta.
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda : “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya: (1) Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim], (2) dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”. (HR. Muslim).**** (wakariem)
Almukaromah, 20 februari 2017
Almukaromah, 20 februari 2017
0 komentar:
Posting Komentar