Orang yang membangun rumah, tetapi atapnya bocor, temboknya runtuh, sehingga tidak memenuhi fungsi rumah yang semestinya; yaitu melindungi penghuninya dari panas matahari dan hujan. Biasanya jika orang melihat rumah dengan kondisinya seperti itu komentarnya: “ini mah bukan rumah, tapi kandang ayam!”.
Begitu juga seorang wanita muslimah yang berbusana tetapi tidak memenuhi fungsi busana sebagaimana mestinya, sama dengan telanjang. Rasulullah menyebutnya dengan istilah “berpakaian tetapi telanjang”.
Fungsi pakaian didalam Al-Qur’an surat Al-A’raf (7) ayat 26 adalah: {1} Penutup Aurat, {2} Pelindung dan Penghias tubuh, dan {3} Busana ketaqwaan.
Penutup aurat.
Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi. Adapun aurat wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Ini berdasar Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata: ”Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan” (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Masih terkatagori membuka aurat jika busana yang dikenakan wanita muslimah itu berbahan tipis alias transparan dan atau ketat membentuk tubuh. Sebaliknya Al-Qur’an memberi petunjuk agar wanita muslimah memakai pakaian yang longgar dan tidak transparan atau yang dikenal dengan istilah JILBAB, lihat QS Al-Ahzab ayat 59.
Juga masih terkatagori membuka aurat jika wanita muslimah berkerudung tetapi leher atau dadanya terlihat tidak tertutupi, sebab seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan, lihat QS An-Nuur ayat 31.
Pelindung dan penghias tubuh.
Redaksi dalam QS Al-A’raf ayat 26 menyebut salah satu fungsi busana itu adalah “Riesyan”, yang secara bahasa arab adalah bulu burung. Maka sebagaimana bulu pada burung, fungsi busana itu harus menghiasi dan melindungi tubuh.
Busana yang dikenakan oleh seorang muslimah juga harus melindungi tubuh, baik dari panas ataupun dari dingin. Selain itu juga, menjadi busana yang memperindah atau menghiasi tubuh wanita muslimah. Allah itu Indah dan Dia menyukai yang Indah-indah.
Walaupun demikian Rasulullah mengingatkan agar pakaian penghias tubuh ini; Bukan untuk menarik perhatian laki-laki hidung belang, dengan warna atau stile yang menyolok. Rosulullah saw. bersabda : ”Siapa saja yang mengenakan pakaian yang membikin heboh di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian yang menghinakan kelak di hari kiamat”. (HR Ahmad dan Abu Daud).
Hindari pakaian yang menyerupai laki-laki, karena; Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan alaki-laki yang menyerupai wanita. (HR Abu Daud)
Bukan untuk membanggakan diri atau pamer kekayaan, Rosulullah saw. bersabda, : ”Seseorang yang berjalan dengan berpakaian secara sombong dimuka bumi ini maka Allah tidak akan melihatnya di hari pengadilan kelak” .(Bukhori, Muslim, Ahmad).
Busana Ketaqwaan
Walaupun sudah menutupi auratnya dan melindungi serta menghiasi tubuh, tetap saja belum cukup memenuhi fungsi pakaian menurut Allah, jika tidak berpakaian taqwa. Berbusana taqwa artinya, wanita Islam mesti memiliki jiwa taqwa. Yaitu jiwa yang taat kepada Allah dan Rasulnya. Sebab menjadi kurang bermakna jika wanita Islam yang lengkap berpakaian rapih, indah dan menutupi aurat tetapi , mata, telinga, mulut dan hatinya tidak dijaga dari perbuatan dosa.*** (waiman)
Almukaromah, 20 Februari 2017
0 komentar:
Posting Komentar