Selasa, 24 Januari 2017

Bersumpah Dengan Nama Selain Allah

TANYA:

Ada orang yang bersumpah dengan mengatakan: “Demi Allah, Demi Rasulullah!”, bolehkah bersumpah seperti itu?

JAWAB:

Rasulullah SAW bersabda:

من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت

“barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah atau hendaknya ia diam” (HR. Al Bukhari, 6646).

من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك

“barangsiapa bersumpah atas nama selain Allah, maka ia telah kafir atau berbuat syirik” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam takhrij Musnad Ahmad 7/199).


Kedua hadits itu secara umum berfaidah bahwa bersumpah harus atas nama Allah saja, misalnya “Demi Allah!” Atau “Wallahi! “ “Tallahi!. “.

Bersumpah atas nama selain Allah adalah terlarang, misalnya dengan ungkapan “demi Rasulullah!”, “demi malaikat!”, dan lain lain redaksinya.

Termasuk terlarang, menyandingkan nama Allah dengan nama selainya dalam bersumpah, misalnya dengan ungkapan: “Demi Allah, Demi Rasulullah!”.

Oo--

Wallahu A'lam bish shawab, wassalam.




(wakariem)
Almaghfirah, 25 Januari 2017.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar