Sabtu, 25 Februari 2017

Niat dalam Amal

Hadits Arbaien No.01.

ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
.

ASBABUL WURUD (SEBAB-SEBAB TURUNNYA) HADITS

Al-Imam at-Thabrâny ra meriwayatkan dalam kitab “Mu’jam Kabir” dengan sanad atau sandaran rawi hadis yang “Tsiqqôh”, dari sahabat Ibn Mas’ud ra. Berkata;

di kalangan kami terdapat seorang lelaki yang berniat menyunting seorang wanita yang bernama; Ummu Qais. Lalu wanita itu menolak untuk dipersuntingnya kecuali hingga datang saat Hijrah ke Madinah. Maka, hijrahlah lelaki itu, dan kemudian berhasil mempersuntingnya sesuai permintaan wanita yang bernama Ummu Qais itu. Lalu kami menjulukinya dengan; “Muhajir Ummu Qais”.

SESUNGGUHNYA AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA 
& SETIAP ORANG TERGANTUNG NIATNYA

Para sahabat berhijrah dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), pekerjaannya sama, namun nilainya beda. Apa yang membedakan?. Tentu yang membedakan adalah niat-nya, ada yang niatnya adalah semata-mata menjalankan perintah Allah dan RasulNya; tetapi ada juga yang niatnya karena dunia atau karena mengejar wanita yang hendak dinikahinya, tentu nilainya disisi Allah menjadi beda. Perhatikanlah asbabul wurud hadits ini yang dikenal dengan peristiwa “Muhajir Ummu Qais”.

Bisa jadi; perbuatannya sama, capeknya sama, pengorbanannya sama, dan lain-lainya sama, tetapi yang membedakan adalah niatnya. Sehingga niat ini benar benar menentukan nilai amal, dan pada gilirannya menentukan kualitas seseorang.

Dimensi niat itu ada dua: (1) Niat kepada siapa amalannya itu ditujukan (QASDU) dan (2) Niat Amalan 

KEPADA SIAPA AMALAN ITU DITUJUKAN (QASDHU)

Niat yang benar adalah yang ditujukan kepada Allah Ta’ala, atau semata mata Ikhlash karena Allah. Firman Allah Ta’ala:

"Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." – (QS.98:5)

Rasulullah SAW bersabda :

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal perbuatan kecuali yang murni dan hanya mengharap ridho Allah”. [HR. Abu Dawud dan Nasa’i]

Niat Ikhlash karena Allah adalah syarat amal itu diterima oleh Allah, berarti niat ikhlash sangat menentukan amal. Diterima atau ditolaknya amal, adalah tergantung keikhlashannya.

Bagaimana jika tidak ikhlash?, tentu merugi, perhatikan Hadits Nabi berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأََ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

NIAT AMALAN

Niat amalan berfungsi 2: (1) tamyiz dan (2) Ta’yin

Tamyiz adalah pembeda antara ibadah atau kebiasaan, misalnya Mandi. Mandi merupakan kebiasaan, jika niatnya sekedar mendinginkan tubuh tetapi bernilai ibadah jika niatnya untuk menghilangkan hadats besar (mandi janabah). Atau misalnya menahan diri dari makan dan minum bisa bernilai kebiasaan jika niatnya untuk diet, tetapi bernilai ibadah jika niatnya puasa (shaum).

Ta’yin adalah pembeda jenis ibadah, misalnya shalat dua rakaat apakah niatnya shalat qabla subuh (rawatib) atau shalat Subuh (fardhu). Atau shalat 4 rakaat apakah shalat ashar atau shalat dzuhur, tergantung niatnya.

semoga bermanfaat. **** (wakariem)

Almukaromah, 25 Februari 2017.

edisi syarah (penjelasan) HADITS ARBAIEN (hadits 40)yang disusun oleh Imam Nawawi.
HADITS no 01
"NIAT dalam AMAL"
Share:

0 komentar:

Posting Komentar